Indragiri Hulu– Riau|| Permaslahan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau belum terselesaikan.
Saat ini puluhan Aktvitas PETI di aliran sungai Indragiri yang berlokasi di Desa Kuala Lala, Pasir Batu Mandi, dan Pasiran, Kecamatan Sei Lala masih marak terpantau beroperasi secara terang-terangan.
Dikabarkan Pemodal sekaligus penampung hasil PETI bernama Ujang Mas (Japura),dirinya disebut-sebut sebagai aktor aktor utama maraknya aktivitas diwilayah tersebut.
Meskipun saat ini Polda Riau sedang gencar Penertiban PETI tidak membuat para pelaku di Indragiri Hulu untuk beropersi.
Padahal Jargon Kapolda Riau dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sudah tersiar di seluruh penjuru Kabupaten/Kota di Riau.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan publik terhadap Kinerja Kapolres Inhu yang diduga melakukan Pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upayah Konfirmasi ke Kapolres Indragiri Hulu dan Polsek Setempat.
Ujang yang diduga sebagai Aktor Utama Maraknya aktivitas PETI saat dikonfirmasi enggan menjawab.***