Ormas Melayu HARIMAU PESISIR Kota Batam Hadirkan Program TEH OBENG untuk Masyarakat Kepri Dapatkan Informasi Hukum Secara Gratis

Batam | Untuk sekian kalinya, program “TEH OBENG” (curhaT Edisi Hukum ngOBrol barENG) tim hukum Ormas Melayu DPP “HARIMAU PESISIR (Hulubalang Adat negeRI MelAyU – PESISIR) Kota Batam dalam memberikan pemahaman dan membantu permasalahan hukum atau mendapatkan ketidakadilan yang sedang dihadapi masyarakat kota Batam dan seluruh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) umumnya dengan menggelar konsultasi hukum gratis.

Konsultasi hukum gratis ini, khususnya bagi masyarakat marginal yang tengah memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Ormas melayu DPP HARIMAU PESISIR senantiasa memberi ruang kepada masyarakat agar melek hukum.

Bacaan Lainnya

Hulubalang Agung DPP HARIMAU PESISIR Dt. Rangga mengatakan, konsultasi hukum butuh keberanian masyarakat bertanya langsung tanpa canggung dan berkonsultasi masalah hukum, karena dalam menyusun langkah solusi harus gamblang peta masalahnya. Intinya program “TEH OBENG” (curhaT Edisi Hukum ngOBrol barENG) tim hukum ormas melayu DPP HARIMAU PESISIR Kota Batam siap mendampingi, jika memang masyarakat yang berkonsultasi itu membutuhkan pendampingan kemudian. Atau kembali berkonsultasi, juga silakan.

Lanjut Dt. Rangga, melalui program TEH OBENG yang dicetus ormas melayu DPP HARIMAU PESISIR Kota Batam, masyarakat bisa mendapat pemahaman hukum dan cara menyelesaikan permasalahannya yang tengah dihadapi, Hal ini juga bertujuan agar masyarakat merasakan keterlibatan ormas melayu HARIMAU PESISIR ditengah-tengah mereka tanpa harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan legal opinion dari permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Dt. Rangga memaparkan, kehadiran program TEH OBENG juga akan semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan.

“Prinsip utama program TEH OBENG ini memberikan solusi ketika terkendala hukum,” ungkap Hulubalang Agung, Dt. Rangga, Senin (4/11/2024) saat ditemui awak media di salah satu warung kopi kawasan nagoya Kota Batam.

Dt. Rangga juga menjelaskan, untuk menjangkau kesetaraan akses program “TEH OBENG” dari ormas melayu DPP HARIMAU PESISIR akan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan desa se Kepulauan Riau (Kepri)

“Semoga program ” TEH OBENG ” yang dihadirkan ormas melayu DPP HARIMAU PESISIR Kota Batam dapat membantu dan mencari solusi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat yang kurang mampu. Untuk informasi dan pendaftaran bisa kontak kami ke No Wa 0896 0694 6720,” tutup Hulubalang Agung Dt. Rangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *