Peresmian TPQ An Najah Pulau Bertam, Wujud Sinergi Pemerintah dan Penggiat Agama di Belakang Padang

Belakang Padang | Suasana penuh khidmat terasa pada Jumat, 26 September 2025, ketika TPQ An Najah di Pulau Bertam, Kelurahan Kasu, resmi diresmikan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat, terutama dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Musyawarah Guru (BMG) Al-Qur’an Kecamatan Belakang Padang, hingga Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI). Camat Belakang Padang, diwakili oleh Kasi Kesra Nurhasanah, A.Mk, turut menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap keberlangsungan TPQ ini.

Dari KUA, hadir Penghulu Akhmad Satuki, S.Pd.I yang dalam sambutannya mengingatkan para penggiat agama untuk senantiasa istiqamah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan KUA dalam menjalankan berbagai program keagamaan agar berkesinambungan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, dari jajaran BMG Kecamatan Belakang Padang turut hadir Ketua Muhammad Hanafi, S.Pd.I, Wakil Ketua Roso Prasetyo Wibowo, dan Sekretaris Faizal, M.Pd.

Ketua BMGQ dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat atas berdirinya TPQ An Najah, sekaligus berharap kegiatan pendidikan Al-Qur’an di Pulau Bertam dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Momentum peresmian ini juga mendapat dukungan dari HBMI (Himpunan Bina Muallaf Indonesia) yang diwakili oleh Ketua Umi Nurchasanah serta Ust. Asep Munajat.

Ia berpesan kepada para muallaf, Ketua HBMI menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan membawa harta benda, melainkan membawa keinginan dan tujuan yang sama, yakni meneguhkan ukhuwah Islamiyah.

“Kita ini adalah bersaudara. Mudah-mudahan kelak kita pun bersama-sama di surga Allah SWT,” tuturnya dengan penuh haru.

Hal yang tak kalah penting dalam peresmian ini adalah diserahkannya Nomor Statistik TPQ An Najah oleh Kementerian Agama Kota Batam dengan Nomor: 411221719175. Legalitas ini sekaligus menjadi tanda resmi beroperasinya TPQ dan Majelis Ta’lim di Pulau Bertam.

Kasi Kesra Kecamatan Belakang Padang, Nurhasanah, A.Mk, menekankan bahwa setelah legalitas resmi diperoleh, maka pembinaan akhlak harus lebih digalakkan.

“Pemerintah kecamatan akan selalu memberi dukungan penuh. Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya TPQ An Najah, diharapkan Pulau Bertam dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan bagi masyarakat setempat. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pendidikan Al-Qur’an tetap menjadi pilar penting dalam membangun peradaban di Kecamatan Belakang Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *