Batam | Komitmen Pemerintah Kota Batam dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui pengiriman aparatur sipil negara (ASN) terpilih untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilai Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Pelepasan peserta diklat dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, Selasa (9/6/2026). Dalam arahannya, Yusfa menegaskan bahwa para peserta yang diberangkatkan bukan sekadar menjalankan tugas kedinasan biasa, melainkan mengemban amanah penting dalam upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Peserta yang kami kirimkan bukan sekadar menjalankan tugas rutin atau formalitas kedinasan. Mereka adalah orang-orang terpilih yang memiliki rekam jejak, komitmen, serta moralitas tinggi untuk mengemban amanah sebagai Penilai Zona Integritas,” ujar Yusfa.
Diklat tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Batam dan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur seperti Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.
Menurut Yusfa, peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang penilaian Zona Integritas menjadi langkah strategis untuk mendukung target besar Inspektorat Kota Batam dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia berharap para peserta dapat menjadi motor penggerak perubahan sekaligus berperan sebagai quality assurance atau penjamin mutu di lingkungan kerja masing-masing. Selama mengikuti pelatihan, peserta juga diminta untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pembelajaran maupun pengambilan keputusan.
“Sepulang dari diklat, Anda harus mampu membedah, mengevaluasi, dan memastikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan kita berjalan secara substansial, bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi,” tegasnya.
Yusfa menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari perubahan nyata dalam budaya kerja, kualitas pelayanan publik, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara konkret untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kota Batam juga menyerahkan sepenuhnya proses pembelajaran kepada para widyaiswara dan panitia penyelenggara dari BPSDM Provinsi Jawa Timur.
“Kami yakin melalui bimbingan para mentor dan widyaiswara yang berpengalaman, peserta kami akan kembali sebagai aparatur yang lebih kompeten, objektif, dan memiliki integritas yang semakin kuat,” katanya.
Menutup sambutannya, Yusfa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur atas dukungan yang diberikan kepada para pegawai Inspektorat Kota Batam untuk mengikuti pelatihan tersebut. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, serta Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural, Amalia Pramudiansari, yang telah memfasilitasi pelaksanaan diklat.
Melalui program ini, Inspektorat Kota Batam berharap lahir semakin banyak aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam mengawal reformasi birokrasi, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani dapat tercapai secara berkelanjutan.
Editor: Aken





