Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Belakang Padang

Batam | Jajaran Polsek Belakang Padang bergerak cepat merespons beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan tindak penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Video tersebut ramai diperbincangkan masyarakat setelah diunggah di grup Facebook “Wajah Belakang Padang” pada Sabtu malam (13/6/2026).

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut, Unit Reskrim Polsek Belakang Padang segera mengambil langkah proaktif guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Asril menyampaikan bahwa sesaat setelah video tersebut diketahui beredar luas, petugas piket Unit Reskrim langsung menghubungi dan memanggil orang tua korban berinisial RD serta pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut ke Mapolsek Belakang Padang untuk dimintai keterangan. Selain itu, upaya mediasi awal juga dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap peristiwa yang terjadi.

“Kami langsung bergerak cepat setelah mengetahui adanya video yang beredar di media sosial. Saat ini seluruh proses penanganan sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang maksimal,” ujar AKP Asril dalam keterangan resmi yang diterima media, Minggu malam (14/6/2026).

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Belakang Padang telah melakukan sejumlah langkah hukum, di antaranya menerima laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/07/VI/2026/SPKT/POLSEK BELAKANG PADANG. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan orang tua guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sebagai bagian dari proses pembuktian, kepolisian telah menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum (VER) kepada RSUD Embung Fatimah Batam. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti ilmiah terkait dugaan cedera fisik yang dialami korban.

Tidak hanya itu, Polsek Belakang Padang juga menjalin koordinasi intensif dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam serta Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Tanjungpinang. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

AKP Asril menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

“Kami akan bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Setiap pihak yang terlibat akan dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami juga meminta masyarakat agar tidak kembali menyebarluaskan video yang melibatkan korban demi menjaga kondisi psikologis dan masa depan anak tersebut,” tutup AKP Asril.

Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sebagai korban.

 

 

Pewarta : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

 

Dok. Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *