Batam | Pemerintah Kota Batam menambah anggaran belanja modal dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas, mulai dari penanganan banjir, pengadaan bus sekolah, pembangunan fasilitas kesehatan, hingga penanganan persampahan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun atau naik sebesar 4,84 persen. Kenaikan anggaran itu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan tema Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.
Salah satu kenaikan paling signifikan terjadi pada belanja modal. Pemerintah mengusulkan anggaran belanja modal naik 7,48 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar.
Menurut Amsakar, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada penyediaan sarana pendidikan, termasuk pengadaan bus sekolah, pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan, penanganan banjir, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), penanganan sampah, pembangunan utilitas kawasan perumahan, hingga pemasangan marka jalan.
Seluruh program tersebut diprioritaskan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kota Batam.
Selain belanja modal, belanja operasi juga mengalami penyesuaian. Anggarannya naik 4,45 persen dari Rp3,44 triliun menjadi Rp3,59 triliun.
Kenaikan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perangkat daerah, termasuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3.
Di sisi lain, Pemko Batam melakukan efisiensi terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggarannya diturunkan dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar atau berkurang sebesar 41,13 persen.
Pengurangan BTT dilakukan karena sebagian anggaran dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2026 disusun untuk mendukung lima prioritas pembangunan Kota Batam, yakni penguatan sektor unggulan berbasis investasi dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang modern dan berkelanjutan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar Achmad.
Pewarta : Ridwan





