Kabel Jembatan Dompak Dicuri 3,4 Km, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Tanjung Pinang | Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengungkap kasus pencurian kabel jaringan listrik di Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang. Kabel sepanjang 3,4 kilometer dicuri dan menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Wakil Kepala Polresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora mengatakan polisi telah menangkap satu tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial MAS (18) ditangkap di Jalan Engku Putri, Kecamatan Bukit Bestari, pada Rabu (12/8).

Bacaan Lainnya

“Pelaku pencurian ada empat orang, tiga orang lainnya melarikan diri, dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Farouk di Tanjungpinang, Sabtu (15/8).

Dari penangkapan MAS, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih yang digunakan untuk membawa kabel serta satu gunting besi berukuran besar.

Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan satu gulung besar kabel jaringan listrik dengan total panjang sekitar 3,4 kilometer.

Farouk mengatakan MAS bersama tiga rekannya telah melakukan pencurian kabel Jembatan Dompak sebanyak tiga kali sejak Juli 2026.

Para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari ketika kondisi sekitar jembatan sepi. Mereka memotong kabel yang terpasang pada struktur fisik jembatan menggunakan gunting besi berukuran besar.

Kabel kemudian ditarik dan dikupas untuk mengambil tembaga yang terdapat di dalamnya.

“Tembaga itu rencananya akan dijual pelaku, dengan harga mencapai Rp1 miliar,” ungkap Farouk.

Saat ini MAS telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.

Para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus pencurian kabel Jembatan Dompak.

Jembatan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Kepri.

Menurut Ansar, pencurian kabel tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat. Kondisi Jembatan Dompak menjadi gelap pada malam hari setelah jaringan listrik mengalami gangguan akibat kabel dicuri.

“Kita dukung penuh polisi menindak tegas pelaku pencurian atau perusakan fasilitas publik seperti ini, karena sangat merugikan pemerintah serta masyarakat pengguna akses Jembatan Dompak, terutama di malam hari,” ujar Ansar.

Pemerintah daerah berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi peringatan agar fasilitas publik tidak menjadi sasaran pencurian maupun perusakan.

 

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *