Batam | Sipropam Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kamis (5/11/2026) pagi. Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 51 personel menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polresta Barelang mulai pukul 06.00 hingga 07.10 WIB itu merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel kepolisian tetap disiplin, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.
Ops Gaktibplin dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., dengan melibatkan personel Sipropam. Pemeriksaan urine turut didukung Kasi Dokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mencakup sikap tampang, kerapian pakaian dinas, kebersihan sepatu, rambut dan kuku, serta kelengkapan administrasi pribadi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan telepon genggam untuk mengantisipasi indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online. Selain itu, dilakukan pengecekan kendaraan dinas, penggunaan strobo, sirene dan rotator, knalpot, senjata api, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Tidak hanya pemeriksaan fisik dan administrasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembinaan etika dan profesionalisme anggota Polri.
Personel Satlantas diingatkan agar mengedepankan pendekatan humanis ketika memberikan pelayanan maupun melakukan penegakan hukum kepada masyarakat. Mereka diminta tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, mencari-cari kesalahan, merekayasa perkara, ataupun melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, berdasarkan aturan, serta mengedepankan hati nurani. Personel juga diingatkan untuk tidak bersikap arogan dan senantiasa memberikan pelayanan secara ramah, sopan, serta santun.
Sipropam turut menegaskan larangan melakukan pungutan liar (pungli) dan meminta seluruh anggota menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam arahannya, personel juga diminta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online dan offline. Penggunaan media sosial pun menjadi perhatian agar tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma hukum dan etika profesi.
Pada kesempatan itu, Sipropam juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta menekankan pentingnya Pengawasan Melekat (Waskat) sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2022.
Setiap atasan langsung, Kanit, Panit dan perwira pengawas diminta menjalankan pengawasan secara konsisten melalui pemantauan, pembinaan, pemeriksaan hingga evaluasi terhadap personel di bawah tanggung jawab masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.
Berdasarkan hasil keseluruhan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pada personel Satlantas Polresta Barelang, baik terkait sikap tampang maupun kelengkapan administrasi. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 51 personel juga menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun meminta bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Partisipasi masyarakat diharapkan turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.





