Diduga Bawa Ekstasi, Dua Pemuda Asal Jambi Diciduk di Pulau Berhala Lingga

Lingga | Dua pemuda asal Jambi yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis pil ekstasi ditangkap di kawasan wisata Pulau Berhala, Kecamatan Berlian, Kabupaten Lingga, pada Kamis (3/4/2025) sore.

Penangkapan ini bermula ketika tim patroli mencurigai gerak-gerik salah satu pemuda yang tiba-tiba membuang sebuah benda saat melihat keberadaan petugas.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, aparat segera melakukan penyisiran dan menemukan butiran pil hijau yang diduga kuat sebagai ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Carles, membenarkan adanya penangkapan dua pemuda tersebut.

“Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (4/4/2025)

Lebih lanjut, Romi mengungkapkan bahwa kedua pemuda yang diamankan merupakan warga asal Jambi dan diketahui sedang berkunjung ke Pulau Berhala.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menyampaikan hasilnya setelah proses penyidikan selesai,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *