Bawaslu Batam Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pesta Budaya Bangso Batak

Batam | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dikaitkan dengan kegiatan Pesta Budaya Bangso Batak di Alun-Alun Engku Putri. Keputusan ini diumumkan setelah dilakukan investigasi menyeluruh terhadap bukti dan keterangan saksi.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menegaskan bahwa acara yang digelar pada Minggu, 3 November 2024 tersebut sepenuhnya bersifat kebudayaan tanpa ada indikasi kampanye terselubung.

“Laporan 08 dan 09 dihentikan karena tidak terbukti memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana Pemilihan,” ujar Antonius dalam konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024.

Laporan 08 ditujukan kepada pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Harris Pratamura, sedangkan laporan 09 terkait pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Keduanya dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung melalui acara Pesta Budaya tersebut.

Namun, hasil pemeriksaan saksi dan analisis bukti yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa kegiatan ini murni sebagai ajang pelestarian budaya dan tidak mengandung unsur politik.

“Setelah melalui proses yang komprehensif, kami tidak menemukan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut,” jelas Antonius.

Pesta Budaya Bangso Batak yang diselenggarakan oleh Bangso Batak Marsada (BBM) berlangsung dengan penuh kemeriahan. Acara ini dimeriahkan oleh penampilan musisi, aktor, sekaligus produser rekaman terkenal, Judika, yang semakin menyedot perhatian masyarakat.

Namun, kegiatan tersebut sempat menuai kontroversi. Penggunaan fasilitas pemerintah serta kehadiran beberapa pasangan calon gubernur dan wali kota dalam acara ini sempat memicu spekulasi adanya kampanye terselubung.

Meski demikian, hasil investigasi Bawaslu Batam memastikan bahwa acara tersebut tidak melanggar aturan Pemilu. “Untuk tanggal penghentian penyelidikan sudah kami umumkan di papan pengumuman,” tambah Antonius.

Dengan penghentian penyelidikan ini, Bawaslu Kota Batam resmi menutup kasus dugaan pelanggaran kampanye terkait Pesta Budaya Bangso Batak. Keputusan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *