Bayar Parkir di Batam Bisa dengan QRIS atau Dompet Digital

Pembayaran parkir dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti m-banking dan dompet digital termasuk GoPay, DANA, dan OVO

Batam | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus berupaya mengoptimalkan sistem pembayaran parkir tepi jalan dengan memanfaatkan teknologi QRIS. Inovasi ini, yang mulai diterapkan sejak 1 September 2024, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim, mengungkapkan bahwa meskipun sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS ini belum sepenuhnya mendapat respons positif dari masyarakat, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendorong penggunaannya.

“Digitalisasi sistem parkir ini diharapkan dapat mengoptimalkan retribusi dan mengurangi potensi kebocoran PAD,” kata Salim, Jum’at (13/9/2024).

Sejak peluncuran sistem QRIS, terdapat 242 transaksi pembayaran parkir non-tunai yang tercatat.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan memindai barcode yang disediakan oleh juru parkir (jukir), memasukkan nominal retribusi parkir, dan menunjukkan bukti transaksi kepada jukir.

Jukir akan mendokumentasikan bukti transaksi tersebut sebagai bagian dari proses pelayanan parkir Dishub Kota Batam.

Pembayaran parkir dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti m-banking dan dompet digital termasuk GoPay, DANA, dan OVO.

Salim menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan melalui QRIS secara otomatis akan masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam, yang terhubung langsung dengan rekening kas daerah.

Dishub Kota Batam telah melakukan sosialisasi secara intensif melalui media sosial dan pemasangan spanduk di 50 titik parkir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sistem pembayaran ini.

“Kami berharap dengan adanya alternatif pembayaran ini, masyarakat dapat lebih memanfaatkannya sehingga pendapatan dari sektor retribusi parkir dapat lebih optimal,” ujar Salim.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kota Batam berharap sistem parkir berbasis QRIS dapat diterima dan digunakan secara luas oleh masyarakat Batam.

Data transaksi QRIS menunjukkan perkembangan berikut:

1 September 2024: 12 transaksi
2 September 2024: 88 transaksi
3 September 2024: 62 transaksi
4 September 2024: 23 transaksi
5 September 2024: 37 transaksi
6 September 2024: 3 transaksi
7 September 2024: 14 transaksi

Meskipun sistem ini telah diterapkan selama lebih dari seminggu, pemanfaatannya masih sangat rendah. Kritik muncul dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai, yang menilai sistem parkir di Batam masih berantakan.

Lik Khai mengkritik keberadaan juru parkir liar yang masih belum tertangani dengan baik dan menuntut transparansi dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai titik-titik parkir resmi.

“Seharusnya Dishub fokus memperbaiki masalah yang ada, seperti keberadaan juru parkir liar, sebelum memperkenalkan sistem baru,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Dia juga menyoroti bahwa penerapan QRIS belum maksimal di Batam karena masih banyak warga, terutama yang lebih tua, yang belum familiar dengan teknologi mobile banking atau e-money.

Lebih lanjut, Khai menganggap biaya parkir yang hanya berkisar antara Rp2 ribu hingga Rp4 ribu terlalu kecil untuk memerlukan pembayaran melalui QRIS.

Menurutnya, metode ini mungkin tidak efisien untuk transaksi dengan nilai rendah.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas sistem parkir berlangganan sebagai langkah preventif terhadap kebocoran pendapatan parkir.

“Saya mendorong Dishub untuk mencetak dan menjual lebih banyak stiker parkir berlangganan sebagai solusi yang lebih praktis dan terjangkau,”ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, tampaknya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan sistem parkir di Kota Batam berjalan dengan baik dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *