Batam | Program Jumat Curhat kembali menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan Polda Kepulauan Riau. Dalam kegiatan kali ini, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada jajaran kepolisian, termasuk soal proses laporan pidana, kemacetan, distribusi BBM nelayan, hingga keresahan atas truk pengangkut tanah yang merusak lingkungan.
Ketua Umum Perkumpulan Selingsing, Siti Asyiah, menyoroti lambannya tindak lanjut laporan pemukulan yang telah disertai visum. Ia berharap proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian dapat dilakukan lebih cepat dan transparan. Selain itu, kendala dalam proses klaim Jasa Raharja yang dirasa tidak optimal.
“Kami berharap proses tindak lanjut laporan masyarakat, khususnya terkait kasus pemukulan yang sudah dilengkapi visum, bisa berjalan lebih cepat dan tidak berlarut-larut,” ujarnya
Riel Oktaviandra mengangkat persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terkait sulitnya akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Piayu. Selain itu, ia juga menyoroti aktivitas truk pengangkut tanah yang bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tapi juga mencemari lingkungan sekitar. Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
“Nelayan makin kesulitan mendapatkan BBM di SPBU Piayu. Di sisi lain, truk-truk pengangkut tanah terus berlalu lalang, merusak jalan dan mencemari lingkungan tanpa pengawasan,” tegas Riel.
Keluhan juga datang dari warga lainnya terkait kemacetan di Simpang Panbil pada jam pulang kerja yang minim kehadiran petugas, serta keresahan masyarakat terhadap insiden lalu lintas dan harapan agar Polri semakin humanis.
Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan seluruh laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur dan terus dievaluasi guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan.
Polda Kepri akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan distribusi BBM yang adil dan pengawasan terhadap kendaraan berat yang tidak sesuai peruntukannya. Termasuk berkoorinasi dengan Jasa Raharja agar percepatan administrasi dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, Polda Kepri juga akan melakukan evaluasi dan penempatan personel lalu lintas di titik rawan kemacetan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sahabat dan mitra masyarakat. Jumat Curhat akan terus kami gelar sebagai bentuk komitmen untuk mendengar, merespons, dan bertindak nyata demi masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” tutupnya, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/4/2025).








































