Bongkar Jejak Panjang Kartel Mafia Pupuk di Kepri, Kejati Bidik Jaringan Pemain Lama

Batam | Di balik keluhan para petani tentang mahal dan langkanya pupuk bersubsidi di Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mencium aroma busuk ulah para mafia.

Tim Pidana Khusus Kejati Kepri kini tengah membongkar praktik kartel mafia pupuk –yang diduga melibatkan jaringan pemain lama. Kasus ini masih di tahap penyelidikan, tapi arah tembak sudah jelas, menyasar para penyelundup dan penimbun.

Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Jaksa Agung RI. “Ketahanan pangan adalah isu strategis. Ketika pupuk langka dan mahal, jelas ada yang bermain,” ujar Teguh dalam sambutannya pada acara penanaman jagung bersama Forkompinda Batam di Rempang, Rabu (28/5/2025).

Menurut Teguh, modus operandi mafia pupuk di Kepri meliputi penimbunan, pengalihan distribusi, hingga penyelundupan antarwilayah. Celah dalam pengawasan distribusi dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan petani.

“Kalau petani kesulitan mendapatkan pupuk, ternyata memang ada permainannya. Dan itu kelihatan semua. Kita tinggal tunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Teguh.

Ia menyebut tim khusus Pidsus sudah bergerak dan saat ini hanya tinggal selangkah lagi menuju tahap penyidikan penuh. Temuan awal dari operasi intelijen menunjukkan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Batam dan sekitarnya dipermainkan secara sistematis. Akibatnya, harga melonjak dan pasokan terhambat, terutama di wilayah penghasil seperti Rempang.

“Kemarin saya ke Rempang. Tanahnya subur, kelapa bagus, tapi laporan dari sana hanya perkara pidana atau demo. Ternyata memang ada potensi besar di sektor pertanian,” ujar Teguh.

Penanganan kasus mafia pupuk ini bukan hanya soal penindakan hukum. Kejati Kepri, menurut Teguh, juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Program ini, kata dia, menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Jaksa Agung untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Sebagai langkah simbolik dan strategis, Kejati Kepri bersama BP Batam dan Pemko Batam menggelar penanaman jagung dengan tema “Jaksa Mandiri Pangan” di kawasan Rempang Cate. Program ini diharapkan menjadi titik awal pemulihan sistem pertanian daerah yang selama ini diganggu ulah para spekulan pupuk.

“Kita ingin tunjukkan bahwa penegakan hukum juga punya fungsi membangun. Kita bisa kerja sama dengan semua pihak agar daerah seperti Rempang tak lagi dikenal karena konflik, tapi karena panen dan produktivitas,” ujar Teguh.

Meski belum ada tersangka, Kejati Kepri memastikan proses hukum kasus mafia pupuk ini akan terus bergulir. Publik menunggu, siapa dalang di balik mafia pupuk yang membuat petani harus menangis dalam setiap musim tanam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *