Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Tewas Dianiaya Kekasih Sesama Jenis

Batam | Sebuah pertengkaran yang dipicu rasa cemburu berakhir tragis di sebuah kamar kos kawasan Legenda, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Hubungan asmara yang telah berjalan hampir setahun berubah menjadi peristiwa maut yang merenggut nyawa seorang pria berinisial R (27).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) di kamar kos tempat korban tinggal. R tewas setelah dianiaya oleh kekasih sesama jenisnya sendiri, S alias Dogel (17). Polisi memastikan keduanya memiliki hubungan sebagai pasangan, dan pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, mengatakan pertengkaran bermula dari kecurigaan korban terhadap pelaku yang kerap menerima pesan WhatsApp dari pria lain. Rasa cemburu itu membuat korban memutuskan hubungan asmara yang telah mereka jalani selama 11 bulan.

Keputusan tersebut rupanya memicu emosi pelaku. Remaja 17 tahun itu tidak terima hubungannya berakhir. Adu mulut pun terjadi di dalam kamar kos yang selama ini mereka tempati bersama.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mendorong korban hingga membentur galon air. Galon pecah dan membuat lantai licin. Korban terpeleset lalu terjatuh dalam posisi tertelungkup. Di saat itulah kekerasan mencapai puncaknya. Pelaku mengambil cobek batu dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban hingga menyebabkan retaknya tengkorak kepala.

Meski mengalami penganiayaan berat, korban sempat beraktivitas seperti biasa setelah kejadian. Bahkan, korban masih memenuhi permintaan pelaku untuk membelikan kue. Namun kondisi korban perlahan memburuk tanpa disadari.

Saat sedang bekerja, korban tiba-tiba mengalami pendarahan hebat dari hidung. Atasan korban yang panik segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kepala yang dialaminya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani proses autopsi.

Saat petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara, kamar kos di lantai tiga nomor 10 itu ditemukan dalam kondisi lampu menyala. Pintu kamar tidak terkunci, sementara gagang pintu terlihat rusak, memperlihatkan tanda-tanda kekerasan yang terjadi sebelumnya.

Polisi juga memastikan selama tinggal bersama, korban diketahui menjadi satu-satunya pihak yang bekerja dan menafkahi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara pelaku lebih banyak berada di dalam kamar.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Batam Kota. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *