Batam | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Teguh Subroto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, melakukan penanaman jagung di kawasan Rempang Cate, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan mengusung tema ‘Jaksa Mandiri Pangan’, kegiatan ini diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kelompok tani, dan perwakilan masyarakat. Kehadiran lembaga penegak hukum dalam kegiatan agrikultur ini menunjukkan pendekatan baru dalam sinergi antarinstansi demi mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
“Jaksa juga pelaksana pembangunan. Kami berperan dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pencapaian swasembada pangan,” ujar Teguh Subroto di sela kegiatan.
Ia menegaskan keterlibatan Kejaksaan dalam sektor strategis seperti pangan bukan hanya simbolis, tetapi bagian dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mendorong partisipasi aktif kejaksaan dalam mendukung kebijakan strategis negara.
Menurut Teguh, Kejati Kepri menjadi institusi kejaksaan kedua secara nasional yang menyelenggarakan program penanaman jagung setelah Kejati Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa lokasi Rempang dipilih karena memiliki potensi lahan yang dapat dimaksimalkan sekaligus menjadi simbol perubahan pasca konflik agraria yang pernah mencuat di wilayah tersebut.
“Kegiatan menanam jagung ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program ketahanan pangan pemerintah pusat,” katanya.
Teguh juga mendorong Kejari Batam untuk menjadi pelopor kolaborasi antara aparat hukum dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan Presiden Prabowo yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.
“Sinergi antarinstansi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami ingin menjadikan Batam sebagai daerah percontohan untuk program strategis nasional, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan peningkatan signifikan dalam produksi jagung lima tahun ke depan guna mengurangi ketergantungan impor. Dalam upaya ini, pelibatan berbagai sektor, termasuk institusi penegak hukum, dinilai penting untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan.
Dengan langkah konkret seperti penanaman jagung di Rempang, Kejaksaan menunjukkan bahwa tugas penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.






































