Jakarta | Beredar unggahan tangkapan layar artikel di media sosial Instagram yang mengklaim adanya pembatasan layanan WhatsApp Call dan VoIP di Indonesia. Klaim tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warganet.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Mengutip dari komdigi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana.
Yakni untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoIP, termasuk WhatsApp Call. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yang terjadi adalah adanya usulan dari sejumlah pihak.
Seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital dan hubungan antara penyedia layanan OTT dan operator jaringan.
Meutya Hafid kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang merancang maupun mempertimbangkan kebijakan pembatasan terhadap layanan VoIP. Informasi yang beredar disebut sebagai tidak benar dan menyesatkan masyarakat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dari media sosial. Verifikasi dan klarifikasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pembatasan-whatsapp-call-dan-voip




























