KPU  

KPU Kepri Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Total Rp53,122 Miliar

Tanjung Pinang | Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,122 miliar.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, sisa dana hibah dari Pemprov Kepri resmi dikembalikan sebesar Rp53,122 Miliar dari dana hibah yang diterima sebesar Rp141, 41 Miliar.

“Hari ini resmi kami kembalikan dana hibah yang tersisa dari tahapan penyelenggaran pilkada,” katanya, Jumat (21/03/2025).

KPU Kepri telah melakukan efisiensi anggaran dari tahapan kampanye yang semula fasilitasi APK untuk 6 calon hanya terealisasi dua calon.

“Otomatis anggaran ini hanya digunakan untuk 2 calon saja,” ujarnya.

Selain itu untuk pelaksanaan debat, semula direncanakan untuk 3 kali, terlaksana 1 kali debat sesuai permintaan dari kedua paslon.

“Kemudian bimtek-bimtek yang akan kami laksanakan, selalu diselenggarakan secara nasional oleh KPU RI, sehingga kami tidak perlu melaksanakannya lagi ditingkat daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, untuk persentase pengembalian dana hibah dibandingkan periode 2020, ada peningkatan pada periode 2024 dikarenakan banyaknya hal yang diefisiensi.

“Karena tahun 2020 jumlah dana hibahnya berbeda dan lebih efisiensi sekarang sekitar 63 persen untuk penggunaanya. Terlebih lagi untuk logistik, yang mana KPU RI melakukan tender mini kompetisi yang membuat dana lebih murah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *