Batam | Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak diamankan, Kamis (3/10/2024) sore.
Ketiga orang tersebut yakni, Febriyan Andreano (20), Daniel Putra Holomoan (19), dan Salman Alfarizi (20). Mereka ditangkap polisi di salah satu rumah di Kavling Baru, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
“Mereka melakukan pencurian sepeda motor di kos-kosan pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis malam.
Ia menjelaskan, pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB, korban baru saja pulang ke kosan dan memarkirkan sepeda motor tersebut di luar rumah dan saat memarkirkan sepeda motor tersebut di kunci stang. Dan esok harinya pada hari Kamis sekira pukul 09.00 WIB saat hendak berangkat kerja, sepeda motor merek Honda milik korban sudah hilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 18 juta.
“Aksi pelaku terekam CCTv,” katanya lagi.
Ia pun segera memerintahkan Sat Reskrim Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Tim Buser pun bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku pun diketahui.
“Usai melihat rekaman kamera CCTv, saya perintahkan Kanit Buser Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan untuk mengejar para pelaku dan pada Kamis pukul 17.30 WIB, pelaku saat itu sedang berada di sebuah rumah di jalan Kavling Baru RW 19 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Tim berhasil Mengamankan 3 Orang diduga pelaku pencurian kendaraan,” ujar mantan Kapolres Simalungun tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni, sepeda motor merek Honda milik korban.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.