Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Pendaftaran Dibuka 9 Juli

Jakarta | Pendaftaran anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk masa jabatan 2026-2031 akan mulai dibuka pada 9 Juli 2025. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI, Erwan Agus Purwanto, menyebut masa pendaftaran terakhir 29 Juli 2025.

“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9 sampai 29 Juli 2025,” ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Erwan mengatakan bahwa informasi pendaftaran calon anggota Ombudsman RI dimuat pada sejumlah media daring. Yaitu, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id.

Kemudian, laman resmi Ombudsman Republik Indonesia https://ombudsman.go.id. dan laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.qo.id. Pengumuman tersebut akan dimuat sejak tanggal 3 sampai dengan 29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran baru dibuka mulai 9 Juli.

“Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar calon anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Erwan. Usai pendaftaran ditutup, pansel nantinya akan melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.

Erwan merinci, seiring dengan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang berakhir pada 22 Februari 2026. Maka, Pansel akan memilih 18 orang calon anggota untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam prosesnya, setelah Pansel mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, selanjutnya melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman. Kemudian, melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota Ombudsman.

Proses dilanjutkan dengan Pansel mengumumkan daftar nama calon anggota Ombudsman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Kemudian melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman.

Hingga yang terakhir menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 18 nama yang diajukan kepada Presiden selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *