Polda Kepri Periksa Anggota DPRD Kepri Lik Khai Terkait Penimbunan Sungai di Baloi

Batam | Anggota DPRD Kepri, Lik Khai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025) siang.

Pemeriksaan anggota DPRD Kepri, Lik Khai oleh penyidik Polda Kepri ini terkait penimbunan sungai di Baloi Indah yang kini masih berpolemik.

Lik Khai, anggota DPRD Kepri dari Partai NasDem itu tampak hadir di Mapolda Kepri didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Salah satu tim pendamping hukum Lik Khai, Tantimin, membenarkan pemeriksaan anggota DPRD Kepri terkait penimbunan sungai di Baloi tersebut.

Ia menyebutkan kehadiran Lik Khai adalah bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar, hari ini pak Lik Khai diperiksa oleh penyidik. Ini merupakan pemeriksaan pertama. Terkait materi pemeriksaan, nanti kalau sudah siap akan kami sampaikan,” ujar Tantimin singkat kepada wartawan di luar ruang pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menyampaikan saksi diperiksa menjadi saksi dalam kasus penimbunan daerah aliran sungai (DAS) Baloi.

“Iya, hari ini dimintai keterangan oleh penyidik. Lain-lain akan kami sampaikan lebih lanjut,” jawabnya singkat di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *