Batam | Polsek Sekupang mengamankan seorang pelaku pencurian di Perumahan Tamansari Blok C No. 103, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (20/9/2024). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir dengan penangkapan pelaku berkat aksi cepat warga setempat dan pihak kepolisian.
Pelaku yang diketahui berinisial RR, 29, warga Windsor Nagoya dilaporkan mencoba mencuri satu tabung gas dari rumah korban, Roswita Lase, 35, yang sedang dalam keadaan terbuka.
Pelaku mengaku sedang ingin mengunjungi rumah adiknya di Tamansari Hijau, dan saat melewati rumah korban, ia melihat pintu rumah terbuka dan tabung gas berada di depan pintu. Tanpa berpikir panjang, pelaku RR mengambil tabung gas tersebut dengan niat menjualnya.
Namun, sebelum pelaku sempat menjual tabung gas hasil curiannya, warga sekitar berhasil mengamankannya. Warga yang curiga melihat aksi tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas dari Polsek Sekupang tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan. Aparat Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Benar sudah kita amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku melihat kesempatan ketika rumah korban sedang terbuka lebar dan anak korban menangis di depan rumah tanpa pengawasan. Tanpa ragu, pelaku mengambil tabung gas dan berencana menjualnya. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh warga yang memergoki pelaku dan segera melaporkannya kepada polisi.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sigap melaporkan kejadian ini. Berkat kerja sama yang baik, pelaku dapat diamankan tanpa adanya tindakan kekerasan,” tambah Iptu Lubis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal bisa segera diatasi. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.