Batam | Ruang kelas SMP Negeri 13 Pulau Karas yang biasanya hanya diramaikan suara guru dan murid pagi itu, Selasa, 27 Mei 2025, diramaikan kedatangan sejumlah tamu istimewa.
Sejumlah jaksa dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyambangi sekolah yang terletak di wilayah hinterland, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam. Mereka datang bukan untuk memeriksa perkara, melainkan menyampaikan pesan: pahami hukum, jauhi hukuman.
Kegiatan penyuluhan hukum, yang dimulai pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 11.30 Wib, ini dihadiri Kepala Sub Seksi 2 Intelijen Kejari Batam Arfian, Lurah Karas Syaiful Anwar, Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Zulfanhadi As, para guru, dan puluhan siswa.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Sekolah Zulfanhadi As, dilanjutkan sambutan dari Lurah dan Kepala Sub Seksi Intelijen Arfian. Puncaknya adalah pemaparan materi hukum oleh staf Kejaksaan.
“Sosialisasi ini penting agar anak-anak paham mana yang boleh dan mana yang melanggar hukum,” ujar Zulfanhadi dalam sambutannya.
Sementara Arfian menjelaskan maksud kedatangan bidang Intelijen Kejari Batam ke SMP Negeri 13 Pulau Karas, adalah dalam rangka Program Nasional Jaksa Masuk Sekolah. Dalam kegiatan itu, Tim Intelijen Kejari Batam menggandeng para siswa untuk berdiskusi langsung tentang hukum.
“Tujuan tim Intel Kejari Batam menyambangi SMP Negeri 13 Pulau Karas adalah untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini,” ungkap Arfian, Kepala Sub Seksi 2 Intelijen Kejari Batam.
Anak-anak SMP Karas tampak antusias menyimak. Beberapa dari mereka mencatat serius, sesekali mengangguk saat jaksa memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga cyberbullying.
Program Jaksa Masuk Sekolah, kata dia, merupakan salah satu inisiatif Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk membumikan nilai-nilai hukum sejak dini. Dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah terpencil seperti Pulau Karas, Kejari Batam berharap bisa mencegah lahirnya pelanggar hukum muda di masa mendatang.
Di akhir kegiatan, Kejari Batam menyerahkan plakat sebagai simbol kerja sama edukatif dengan sekolah. Foto bersama pun menutup kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif.
“Harapan kami, anak-anak ini tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum,” pungkas Arfian, Kepala Sub Seksi 2 Intelijen Kejari Batam.






































