Bintan | Dua rumah dinas di kompleks Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/4/2025) terbakar.
Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban Panyodi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.25 WIB, Selasa (22/4/2025) sore.
Pihaknya menerima laporan kejadian itu dari seorang PNS KPLP Sanggam Simanjuntak.
“Kebakaran menyasar rumah dinas PNS KPLP dan kru kapal patroli KPLP. Masing-masing rumah dihuni satu KK (Kepala Keluarga) dengan tiga jiwa dan satu KK lagi lima jiwa,” kata dia.
Setelah menerima laporan kejadian kebakaran itu, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Pihaknya mengerahkan satu mobil pemadam dan satu mobil suplai, lalu ditambah satu mobil damkar Pertamina, serta satu mobil damkar dan satu mobil tangki air Fasharkan Mentigi TNI AL Tanjung Uban.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar dia.
Terkait dengan penyebab kebakaran dua rumah dinas KPLP itu, kata Panyodi, masih dalam tahap penyelidikan Polsek Bintan Utara, Polres Bintan.
Demikian dengan pula dengan nilai kerugian akibat kebakaran itu, kata dia, masih dalam tahap perhitungan pihak KPLP Tanjung Uban.
Ia mengapresiasi unsur-unsur yang terlibat memadamkan kebakaran tersebut, antara lain KPLP Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Fasharkan Mentigi TNI AL, Damkar Pertamina, Polsek Bintan Utara, Satdik 1 Tanjung Uban, Koramil 03 Bintan Utara, PLN, dan masyarakat setempat.