Sempat Jadi Buronan, Residivis Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Diciduk Polisi

Batam | Pelarian Fatdriansyah alias Embeng (46), pelaku pencurian hp siswa SMAN 3 Batam, dihentikan Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Pelaku ditangkap di wilayah Bengkong pada Kamis (8/5/2025), setelah mendapat informasi dari masyarakat soal tempat persembunyian pelaku.

Embeng sebelumnya melakukan pencurian di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024 lalu, saat pihak sekolah melaksanakan upacara di lapangan sekolah.

Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan masuk ke ruang kelas dari jendela, pelaku mengambil handphone dan barang berharga anak didik di kelas XII E, F, dan G di SMAN 3 Batam.

Aksi pencurian ini baru diketahui para siswa setelah selesai mengikuti upacara.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Batam Kota dengan menyerahkan bukti video kepada polisi.

Namun karena pelaku diduga sangat lihai, sehingga pencarian pelaku sedikit menyulitkan polisi dalam melakukan pengungkapan.

“Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku diamankan Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam kota,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby, Jumat (9/5/2025).

Bobby mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sedangkan untuk barang bukti hp dan lainnya, sudah tidak ditemukan lagi.

“Awalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Namun setelah ditunjukkan video saat pelaku beraksi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Bobbi.

Dari hasil penyelidikan polisi, Fatdriansyah alias Embeng merupakan residivis atas kasus yang sama yakni pencurian.

Aksi pencurian ini sebelumnya viral di media sosial yang diunggah salah satu warga bernama Chelsea.

Penulis: Said

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *