Batam | Pelaku pecah kaca yang beraksi di Parkiran tempat Biliard, Kawasan Pasir Putih, Batam Kota, Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.
Pelaku bernama Marasutan (52), ia ditangkap di kawasan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (19/4/2025) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis. Ia pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
Sementara itu, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memecah kaca mobil sebelah kanan ketika suasana sepi. Aksinua pelaku memecahkan kaca mobil sempat terekam kamera CCTV di TKP.
“Aksi korban terekam CCTV di TKP. Setelah ada laporan kita lakukan pendalaman dan mendapatkan identitas pelaku. Pelaku kita amankan di kawasan Sekupang, Dini hari tadi,” sebut Debby menjelaskan.
Menurut Pelaku, saat beraksi ia menggunakan kunci T, sebuah kunci yang sengaja di modifikasi untuk aksi kejahatan.
“Caranya dengan memasukan kunci kedalam selipan kaca kemudian ditekan. Otomatis kaca langsung pecah seribu. Dari sana dengan mudah pelaku mendorong kaca dari luar,” sebut Debby lagi.
Uang Rp 10 Juta yang dibawa kabur pelaku diketahui akan digunakan korban untuk membayar motor. Namun naas sebelum dibayarkan uangnya malah digondol pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.