Video Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan Polsek Moro

Penyidik Polsek Moro sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Rm penganiayaan anak di bawah umur. f.ist

Karimun | Polsek Moro bergerak cepat dengan mengamankan dua perempuan yang sempat viral rekamannya diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan di Pangkal Lanang, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro pada Kamis (4/9).

Kapolsek Moro, AKP Wibowo yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/9) mengatakan, setelah video penganiayaan viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.

”Hari itu juga (Kamis, red) sudah diamankan dan sampai malam langsung menjalani pemeriksaan. Dua perempuan yang diamankan tersebut berinisial Rm, 44 dan Sn, 26. Sementara korbannya seorang anak perempuan berinisial K, 17,” ujarnya.

Untuk status keduanya, lanjut Kapolsek, saat ini masih sebagai terlapor. Dalam rekaman video yang viral terlihat terlapor Rm telah melakukan penganiayaan dengan melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki termasuk menarik rambut korban serta menyeret korban. Sedangkan,terlapor Sn dalam hal ini telah merekam perbuatan Rm dan juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

”Dari hasil pemeriksaan sementara, motif terlapor melakukan penganiayaan karena diduga karena sakit hati terhadap korban. Pasalnya, diduga telah selingkuh dengan menantu laki-laki Rm. Hal ini diketahui melalui chat WA korban dengan menantu laki-laki Rm. Dalam kasus ini kedua terlapor diancam dengan pasal pengeroyokan atau kekerasan fisik terhadap anak. Hal ini diatur dalam pasal 170 ayat 2 ke -1 KUH-Pidana dan atau pasal 80 ayat 1 jo pasal 766c UU Nomor 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolsek.

Pantauan dari rekaman video berdurasi 4 menit 2 detik tersebut yang beredar di media sosial dan WA, terlihat seorang wanita berbusana gamis warna kuning dan jilbab hitam memukul serta menarik rambut seorang perempuan muda yang diketahui yang masih berstatus pelajar.

Dari rekaman tersebut juga terdengar suara korban beberapa kali memohon ampun dan meminta pelaku berhenti. Namun, tindakan penganiayaan terus berlanjut.

Dalam rekaman video yang beredar tersebut juga terlihat pelaku berinisial RM berusaha membuka baju korban. Namun berhasil ditahan oleh korban. Dalam percakapan di rekaman video yang viral tersebut penganiayaan dipicu karena adanya dugaan perselingkuhan antara korban dan menantu laki-laki pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *