Warga Pertanyakan Izin Lahan dan AMDAL PT Selecta Bestama Tanjung Uncang

Batam | Warga Tanjung Uncang Resah dengan keberadaan industri galangan kapal PT Selecta Bestama di Jl. Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya PT. Selecta Bestama diduga tidak memiliki syarat dasar dalam melakukan aktifitas operasional kegiatan industri.

Warga menduga, lokasi yang digunakan oleh PT Selecta Bestama disewakan kepada pihak perusahaan lain.

Delta, sebagai perwakilan warga menyebut perusahaan penyewa dalam hal ini diduga tidak memiliki syarat dasar.

“Kita minta untuk pihak terkait mengecek Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Legalitas yang sah dari BP Batam yaitu Pengalokasian Lahan dan UWTO
serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” ungkapnya, Senin(10/03/25).

Lanjutnya, adapun terkait dugaan di atas , kami atas nama masyarakat meminta dan memohon kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau khususnya Dir Krimsus untuk membuktikan supaya kami masyarakat tidak lagi menduga – duga.

Sementara itu Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan “Terima kasih infonya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *