13 Jam Diperiksa Soal Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Cecar Mantan Wali Kota Tanjung Pinang Rahma 24 Pertanyaan

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis

Tanjung Pinang | Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan marathon selama hampir 13 jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). Pemeriksaan dilakukan penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah.

Rahma tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada malam hari. Kepada awak media, ia mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh tim jaksa.

“Ada 24 pertanyaan kalau tidak salah, dari jam 9 pagi sudah datang. Soal apa, ya tanya ke jaksa saja,” ujar Rahma singkat usai keluar dari gedung kejaksaan.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kali pertama Rahma diperiksa dalam kasus tersebut.

“Benar, saat ini pemeriksaan masih berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar,” jelasnya.

Sebelum Rahma, penyidik telah memanggil 25 saksi lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek pasar di Jalan Kijang Lama itu. Selain itu, tim ahli konstruksi juga sudah melakukan pengecekan fisik bangunan, namun nilai kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi.

Pasar Relokasi Puan Ramah sendiri dibangun tahun 2022 sebagai tempat sementara pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama revitalisasi. Namun, kini pasar yang berdiri di samping Kantor Disdukcapil tersebut terlihat terbengkalai tanpa aktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *