LINGGA – Polsek Daik Lingga bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mesin genset milik PT Bintan Batam Pratama (BBP). Tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk pada Kamis (27/8/2025).
Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menyampaikan para pelaku ditangkap di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur. Bersama mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mesin genset 30 KVA, radiator genset 30 KVA, dua keping papan panjang 4 meter, satu terpal hitam, kabel colokan listrik, hingga seutas tali.
“Terduga pelaku ada tujuh orang. Sebagian di antaranya adalah mantan karyawan PT BBP. Motif mereka karena merasa gaji tidak dibayarkan perusahaan. Namun, hukum tetap berjalan apa pun alasannya,” tegas Mayson, Jumat (29/8/2025).
PS Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Bripka Yosman G.T. Simangunsong, menuturkan barang bukti mesin genset itu ditemukan di Desa Keton, sekitar 20 kilometer dari area perusahaan.
“Mesin itu belum sempat digunakan. Dari hasil interogasi, para terduga mengakui menyembunyikannya di seputaran hutan Desa Keton. Saat kami bawa ke lokasi sekitar pukul 15.45 WIB, mesin itu didapati tertutup terpal hitam di semak belukar,” jelas Yosman.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas.
“Keberhasilan ini juga berkat petunjuk dari Tuhan serta dukungan informasi masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas. Dari situlah titik terang pencurian ini berhasil kami temukan,” ujarnya.
Setelah barang bukti ditemukan, ketujuh pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Daik Lingga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menilai pencurian tersebut berkaitan dengan persoalan gaji yang tidak dibayarkan, namun menegaskan aksi kriminal tetap tidak bisa ditoleransi.
Kini, para terduga harus menghadapi proses hukum. Kapolsek menekankan, kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Daik Lingga menjaga rasa aman masyarakat dan menindak setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.
Penulis : Johari





