Tanjung Pinang | Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam memperkuat pelayanan keagamaan hingga ke wilayah terpencil kembali ditegaskan melalui pelantikan 16 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kepri.
Pelantikan yang digelar secara hybrid di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Kamis (20/8/2026), tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh posisi kepemimpinan KUA terisi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk di sejumlah wilayah kepulauan dan perbatasan yang memiliki akses cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, menekankan bahwa penempatan pejabat di wilayah kepulauan seperti KUA Kecamatan Serasan dan Subi merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan masyarakat di pelosok tetap mendapatkan pelayanan keagamaan yang optimal.
Menurutnya, tantangan geografis tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur Kemenag untuk menjaga jarak dengan masyarakat.
“Masyarakat di sana sangat membutuhkan kegiatan keagamaan. Jangan sampai sudah jauh dari keramaian, juga jauh dari masyarakat. Jadilah Kepala KUA yang dicintai masyarakat,” tegas Zoztafia.
Ia mengingatkan, tugas Kepala KUA tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelayanan administrasi pernikahan. Lebih dari itu, Kepala KUA dituntut mampu menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat di wilayah penugasannya.
Untuk itu, Zoztafia meminta para pejabat yang ditempatkan di wilayah kepulauan, khususnya kawasan perbatasan, mempersiapkan dua hal penting, yakni kesiapan rohani dan kompetensi.
“Siapkan rohani. Bawa keluarga ke tempat tugas agar tenang dan menyatu penuh dengan warga lokal. Kedua, siapkan kompetensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kompetensi sangat diperlukan agar setiap persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara profesional. Termasuk dalam memberikan kepastian hukum terkait persoalan waris, pernikahan, maupun kebutuhan pelayanan keagamaan lainnya.
“Pastikan pelayanan keagamaan, seperti kepastian hukum waris dan pernikahan berjalan profesional serta memberikan jawaban pasti atas kebutuhan umat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zoztafia juga mengibaratkan rotasi dan promosi jabatan sebagai air yang harus terus mengalir agar tetap jernih dan segar. Menurutnya, proses rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengangkatan pejabat tersebut telah melalui mekanisme Baperjakat, rekomendasi Ditjen Bimas Islam, hingga penetapan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
16 Kepala KUA yang Dilantik
Sebanyak 16 pejabat resmi dipercaya memimpin KUA di berbagai kecamatan di wilayah Kepri. Mereka masing-masing yakni:
- Taufiq Qurrahman, S.H.I. — Kepala KUA Bintan Utara.
- Mulyadi, S.Ag. — Kepala KUA Gunung Kijang.
- Fadhil Muslimin, S.Ag., M.Pd.I. — Kepala KUA Bintan Pesisir.
- Ramli H., S.H.I. — Kepala KUA Teluk Bintan.
- Rahmat, S.Ag., M.H.I. — Kepala KUA Seri Kuala Lobam.
- Asyudi Setiawan, S.H. — Kepala KUA Mantang.
- M. Aldiansyah, S.H. — Kepala KUA Tambelan.
- Triono, S.Ag. — Kepala KUA Durai.
- M. Muslich Reza Mahendra, S.H. — Kepala KUA Singkep Selatan.
- Abdurrahman Sabili Rosyad, S.S. — Kepala KUA Lingga Timur.
- Rahmani, S.H. — Kepala KUA Pulau Tiga.
- Mokhammad Syaifuddin Zuhri, S.Ag. — Kepala KUA Serasan Timur.
- Tangguh Damar Ramadhan, S.Sos. — Kepala KUA Subi.
- Roky Prawira, S.Ag. — Kepala KUA Bunguran Timur Laut.
- Nurul Umam, S.H. — Kepala KUA Jemaja Timur.
- Zakaria, S.H. — Kepala KUA Siantan Timur.
Selain Kepala KUA, dalam pelantikan tersebut turut dilantik sejumlah pejabat fungsional, yakni Nurasiah sebagai Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Mariati sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia, Muhammad Syukur sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia, serta Dewi Sartika sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia.
Menutup arahannya, Zoztafia mengingatkan seluruh ASN dan Ketua Tim (Katim) di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri agar terus menjaga kedisiplinan, baik disiplin waktu maupun disiplin kerja.
Ia juga meminta seluruh jajaran untuk terus mendalami regulasi teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan profesional, tepat dan memberikan kepastian.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keterbatasan jarak dan kondisi geografis wilayah kepulauan bukan penghalang bagi Kemenag Kepri untuk menghadirkan pelayanan keagamaan hingga ke masyarakat di pulau-pulau terluar.
Reporter : Aken





