Batam | Polsek Lubuk Baja menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam 19 Oktober 2024 untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Patroli ini bertujuan menindak aksi balap liar dan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, melibatkan personel Batara Biru, Binmas, Reskrim, serta Intelkam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam mengatasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Dalam operasi Cipkon ini, kami mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak standar. Tindakan ini untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Yudi.
Motor-motor yang ditindak diserahkan ke Mapolresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. “Kendaraan yang ditindak akan diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Patroli Cipkon menyasar tempat-tempat yang menjadi titik berkumpulnya anak muda serta area keramaian dengan mobil Batara Biru, guna memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman tanpa gangguan balap liar atau kejahatan jalanan.
Kompol Yudi juga mengimbau masyarakat Batam, khususnya di wilayah Lubuk Baja, untuk waspada dan berpartisipasi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan. Khususnya para orang tua, kami harap dapat bersama mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya,” tutupnya.
Dengan operasi seperti ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lubuk Baja tetap kondusif dan aman bagi masyarakat.