Batam | Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video promosi Luxor Spa Batam yang menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim. Konten yang diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam tersebut menuai sorotan publik dan memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar norma kesusilaan.
Menanggapi hal itu, Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam materi promosi yang beredar di media sosial tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polresta Barelang yang juga menjabat Wakasat Reskrim, AKP Ade Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal serta berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota guna mengumpulkan informasi di lapangan.
“Kami melakukan cross check dan juga koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar Ade Putra, Senin (3/8).
Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung untuk mengetahui apakah video promosi tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana atau tidak.
Video promosi itu sebelumnya diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam. Dalam tayangan tersebut terlihat sejumlah perempuan mengenakan pakaian minim sebagai bagian dari materi promosi. Tak lama setelah viral dan mendapat kritik dari masyarakat, unggahan tersebut akhirnya dihapus oleh pihak pengelola akun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Luxor Spa memiliki sekitar 18 kamar dengan jumlah pekerja perempuan diperkirakan lebih dari 20 orang. Tempat usaha tersebut juga menawarkan berbagai paket layanan dengan tarif berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.
Selain aparat kepolisian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam turut mengambil langkah dengan memanggil manajemen Luxor Spa untuk meminta klarifikasi terkait unggahan yang menjadi perhatian publik itu.
Kepala Disparbud Kota Batam, Ardi Winata, mengatakan pihak manajemen mengakui bahwa video tersebut diunggah melalui akun resmi mereka. Manajemen juga mengakui adanya kekeliruan dan telah menghapus konten tersebut.
“Mereka mengakui itu di akun resmi mereka, mengakui kekeliruan dan telah menghapus postingan tersebut. Langkah awal kami adalah memberikan peringatan dan pembinaan,” kata Ardi.
Sementara itu, Manajer Luxor Spa dan Massage Batam, Alvi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses unggahan materi promosi yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga kini, Polresta Barelang masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Di sisi lain, Disparbud Kota Batam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata agar materi promosi yang dipublikasikan tetap mematuhi norma kesusilaan dan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Aken





