Batam | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang operator forklift berinisial SST (31) di PT Sumber Samudra Makmur (SSM), Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Kepri, Bukti Rantau, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk peninjauan awal dan meminta keterangan dari perusahaan.
“Kami sudah melakukan peninjauan dan meminta keterangan awal. Laporan masuk dari perusahaan menjadi dasar kami melakukan investigasi,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Bukti menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan forklift dan plat besi, namun penyebab pastinya masih didalami karena belum semua saksi diperiksa.
“Plat besi menimpa korban dari samping, bukan dari atas. Itu menjadi salah satu faktor yang membuat kecelakaan ini fatal,” katanya.
Ia memastikan korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan telah menyiapkan santunan tambahan di luar BPJS, yang akan diberikan setelah keluarga korban tiba dari Medan.
Korban diketahui berstatus pekerja kontrak dengan masa kerja yang akan berakhir pada akhir Agustus 2025.
Disnakertrans menegaskan, hasil pemeriksaan nanti akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“K3 adalah investasi jangka panjang yang harus dijalankan semua level manajemen. Jika SOP dipatuhi, kecelakaan bisa dicegah sejak awal,” tegas Bukti.
Dari informasi yang dihimpun, SST tewas tertimpa plat besi saat memperbaiki tongkang pada Selasa (5/8/2025) sore. Saat itu ia menegakkan plat menggunakan forklift, lalu memasang rantai pengaman. Namun saat memeriksa kekuatan rantai, pengait terlepas dan plat roboh menimpanya. Korban sempat dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius.
Kasus ini kini juga ditangani Satreskrim Polresta Barelang.





