Batam | Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Duyung, tepatnya di sekitar U-Turn Hotel Aglow Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Batam, Kamis (3/9/2026) pagi sekitar pukul 09.10 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk dump yang melintas di lokasi tersebut.
Korban diketahui berinisial TS, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BP 2849 HJ. Saat itu, korban melaju dari arah Harbour Bay menuju traffic light Simpang Nantongga.
Setibanya di sekitar U-Turn Hotel Aglow Harbour Bay, korban diduga hendak melakukan putar balik. Pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah Isuzu Dump Truck warna putih BP 8219 EH yang dikemudikan EJ melaju dari arah Batuampar menuju traffic light Simpang Nantongga.
Karena jarak kedua kendaraan yang semakin dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
Saksi mata di lokasi kejadian, Bagus, mengatakan korban sempat terlihat ragu ketika akan melakukan manuver putar balik. Namun, meski posisi truk sudah cukup dekat, korban tetap melanjutkan putar balik tersebut.
“Jadi saat ibu itu hendak putar balik, mobil pasir sudah dekat. Tapi ibu itu memaksa,” ujar Bagus kepada wartawan di lokasi.
Menurut Bagus, sopir dump truck sebenarnya sempat berusaha menghindari sepeda motor korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga bagian roda belakang truk menyambar sepeda motor yang dikendarai korban.
“Pengendara motor itu disambar ban belakang. Ibu itu jatuh ke roda belakang, sehingga kepalanya terlindas,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat. Warga di sekitar lokasi bahkan tidak berani mendekat karena kondisi korban yang mengalami luka parah di bagian kepala.
Saksi lainnya, Yanto, mengatakan petugas kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi segera mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi langsung mengamankan area kecelakaan, mengevakuasi korban, serta membawa sopir dan kernet truk ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan korban mengalami luka berat berupa benturan pada kepala, luka robek pada kedua kaki, serta mengeluarkan darah dari kepala dan telinga.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Pengemudi mobil selamat dan tidak mengalami luka-luka. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan atau kerugian materiel,” jelas Iptu Jefri.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu unit Isuzu Dump Truck BP 8219 EH dan satu unit Honda Beat BP 2849 HJ sebagai barang bukti.
Hingga kini, Satlantas Polresta Barelang masih melakukan penyidikan guna memastikan penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan maut tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Reporter : Aken





