Kapal Motor Tanpa Nama Terbakar di Selat Riau, PLP Tanjunguban Amankan Satu Drum Pertamax

Dok.IST

Batam | Sebuah kapal tanpa nama dilaporkan terbakar di perairan Selat Riau, tepatnya di depan perairan Tanjungsauh, Batam, pada Kamis (23/10) pagi. Peristiwa yang terjadi saat fajar itu sempat membuat geger nelayan dan warga sekitar.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, Sugeng Riyono, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kapal motor berbahan kayu itu pertama kali terlihat terbakar oleh warga sekitar pukul 04.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Menerima laporan itu, pihaknya segera mengerahkan tiga kapal negara, KN Sarotama P.112, KN 547, dan KN 546  menuju lokasi kejadian.

“Tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pemadaman dan memastikan keselamatan pelayaran di sekitar lokasi,” ujar Sugeng.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.45 WIB, petugas dari KN Sarotama dibantu TB Transco Dara langsung melakukan upaya pemadaman terhadap kapal yang terbakar. Sementara itu, KN 547 bertugas mengamankan alur pelayaran agar kapal lain tetap berada pada jarak aman.

“Kita juga ingin memastikan kapal-kapal lain yang melintas tidak mendekat ke area kejadian,” tambahnya.

Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 06.45 WIB, namun tak lama kemudian kapal tersebut tenggelam ke dasar laut.

Dari hasil penyisiran, petugas hanya berhasil mengamankan satu drum berisi Pertamax yang diduga merupakan sebagian dari muatan kapal. Hingga kini, belum ditemukan keberadaan kru kapal, meskipun pencarian telah dilakukan oleh petugas dari KN 546 di sekitar lokasi.

“Kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari tahu asal-usul kapal dan keberadaan para awaknya. Nelayan juga kami imbau agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan mereka,” jelas Sugeng.

Meski kapal tenggelam, Sugeng memastikan tidak ada korban jiwa maupun pencemaran di laut akibat kejadian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *