Sehari Empat Titik Karhutla Terjadi di Bintan Timur, Api di Sei Nam Darat Nyaris Jangkau Permukiman Warga

Bintan | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (24/1/2026). Salah satu titik kebakaran yang paling mengkhawatirkan terjadi di Kelurahan Sei Nam, tepatnya di RT 001/RW 003 Sungai Enam Darat, karena api nyaris merembet hingga ke permukiman warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari dan dengan cepat membesar akibat kondisi angin kencang serta vegetasi kering yang mudah terbakar. Kobaran api tampak menjalar di balik rimbunnya pepohonan dan semak belukar, memicu kepanikan warga sekitar yang khawatir api menjangkau rumah-rumah mereka.

Petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur bersama kepolisian langsung turun ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Untuk mempercepat proses pemadaman, UPT Damkar Bintan Timur mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil tangki air ke lokasi kejadian. Dengan peralatan seadanya dan medan yang cukup sulit, petugas harus menembus semak belukar untuk menjangkau pusat api. Asap tebal dan hawa panas menyelimuti area kebakaran, sehingga menyulitkan proses pemadaman.

Kepala UPT Damkar Bintan Timur, Nurwendi, saat di lokasi menyampaikan bahwa pada hari tersebut pihaknya harus menangani empat titik karhutla yang terjadi secara bersamaan di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kepala UPT Damkar Bintan Timur, Nurwendi

“Untuk hari ini di Kecamatan Bintan Timur terdapat empat titik kejadian karhutla yang terjadi bersamaan, yakni di Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas, Sungai Lekop Kelurahan Sungai Lekop, Kolong Enam Kelurahan Kijang Kota, dan yang terakhir di Kelurahan Sei Nam, tepatnya di Sei Nam Darat,” ujar Nurwendi.

Menurutnya, titik di Sei Nam Darat menjadi perhatian serius karena lokasinya yang cukup dekat dengan permukiman warga. Api dengan cepat meluas akibat tiupan angin kencang, sehingga petugas harus bekerja ekstra agar kebakaran tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini sudah jelas melanggar undang-undang dan sangat berbahaya, apalagi saat cuaca panas dan angin kencang. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa,” tegas Nurwendi.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan pidana lainnya yang mengatur larangan pembakaran lahan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Nam, Dahrul Efendi, juga bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga RT 001/RW 003. Meski sebelumnya sempat ikut membantu pemadaman di lokasi karhutla lain, ia langsung menuju Sei Nam Darat karena kebakaran dilaporkan hampir mencapai permukiman.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi karhutla di Sei Nam RT 001/RW 003 yang hampir sampai ke permukiman. Setelah dari lokasi lain, saya langsung menuju ke sini untuk membantu pengamanan dan pemadaman,” ungkap Dahrul Efendi.

Dahrul menambahkan, sinergi antara Damkar, kepolisian, dan masyarakat sangat membantu dalam upaya pengendalian api. Warga sekitar turut membantu dengan alat seadanya sambil menjaga agar api tidak menjalar ke rumah-rumah penduduk.

Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran di Sei Nam Darat diperkirakan mencapai sekitar 1,8 hektare. Beruntung, setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan rumah warga.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih sangat nyata, khususnya di wilayah dengan lahan kering dan cuaca ekstrem. Aparat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran, demi mencegah dampak yang lebih luas. (m. tarmiji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *