Parkir Inap Dilarang Selama Lebaran 2026, Pelabuhan Sri Bintan Pura Siapkan Alternatif untuk Pemudik

Tanjungpinang | PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang selaku operator Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) resmi memberlakukan larangan parkir inap bagi kendaraan selama periode libur Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 30 Maret 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan arus kendaraan saat musim mudik dan arus balik Lebaran.

Humas Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Riel F, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 yang melibatkan berbagai pihak terkait.

“Larangan ini khususnya untuk kendaraan roda empat agar tidak parkir inap di area pelabuhan, sehingga kapasitas parkir tetap tersedia bagi kendaraan pengantar dan penjemput penumpang,” ujar Riel, Rabu (18/3)

Sebagai solusi, Pelindo telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan lokasi parkir alternatif di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang. Area ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan parkir dalam jangka waktu lama selama periode mudik.

Pelindo juga memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan SBP akan terjadi pada 18–19 Maret 2026, sementara arus balik diperkirakan berlangsung pada 28–29 Maret 2026. Dengan keterbatasan lahan parkir di pelabuhan, pengaturan ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran mobilitas penumpang.

Riel menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Kendaraan yang tetap parkir inap berpotensi diderek, terutama dalam kondisi mendesak.

“Seperti tahun sebelumnya, penertiban tetap dilakukan. Namun sebelum penderekan, kami akan mengumumkan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan di area pelabuhan,” tegasnya.

Pelindo berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini demi menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar di Pelabuhan Sri Bintan Pura selama momentum Lebaran tahun ini.

 

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *