Tanjung Pinang | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Breakfast Meeting yang disejalankan dengan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Kota Tanjungpinang di Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan diawali dengan sarapan bersama yang dilanjutkan mendengarkan masukan dari perwakilan dan pimpinan berbagai organisasi Islam ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dengan berbagai elemen organisasi Islam untuk mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Erizal, Kasubbag Tata Usaha Ali Busro, Kasi Bimas Islam Fajri Mubarak, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dan pimpinan berbagai organisasi Islam, di antaranya MUI Kota Tanjungpinang, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), LPTQ, Badan Hisab Rukyat, Badan Wakaf Indonesia (BWI), FKPQ, BAZ, BKMT, BKPRMI, BP4, DDI, DMI, FKM, FKNWI, ICMI, IGRA, IPHI, IPQOH, KKDT, LASQI, FKDT, Persatuan Mualaf, PHBI, FKPAI, Pokja BKMT, Fahmi Tamimi, Majelis Zikir Al-Khidmah dan sejumlah organisasi Islam lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan digitalisasi data organisasi kemasyarakatan Islam sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kami mengharapkan seluruh ormas Islam yang masih memiliki kekurangan administrasi, baik terkait surat keputusan kepengurusan maupun data kelembagaan lainnya, agar segera melengkapinya dan menyerahkan kepada Kementerian Agama Kota Tanjungpinang. Bagi organisasi yang masa berlaku kepengurusannya telah berakhir, agar segera mempersiapkan musyawarah atau forum sejenis untuk melakukan pembaruan kepengurusan,” tegas Erizal.
Lebih lanjut, Erizal mengungkapkan bahwa Kementerian Agama akan melakukan pemetaan dan pengelompokan (clustering) organisasi berdasarkan bidang tugas dan fungsi masing-masing. Langkah ini dilakukan agar setiap organisasi dapat berkontribusi secara lebih optimal sesuai kompetensi dan fokus gerakannya.
Menurutnya, kelompok pertama adalah klaster fatwa dan kerukunan umat beragama yang akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi terkait lainnya dalam penguatan moderasi beragama, penyelesaian persoalan keumatan, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Pewarta : Januar





