KUA Belakang Padang Fasilitasi Penyerahan SK Pengurus Masjid At-Taqwa, Resmi Berstatus Masjid Besar Kecamatan

Belakang Padang | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang terus memperkuat pembinaan kelembagaan masjid. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan dengan memfasilitasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid At-Taqwa sekaligus mendorong peningkatan status masjid tersebut menjadi Masjid Besar Kecamatan Belakang Padang.

Penyerahan SK dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) sebagai tindak lanjut hasil musyawarah pemilihan pengurus takmir Masjid At-Taqwa yang digelar pada 19 Juni 2026. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola masjid yang lebih profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembinaan umat.

Dalam prosesi tersebut, Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, S.E., secara resmi menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua Pengurus Masjid At-Taqwa terpilih, Irwan Mariono. Penyerahan itu turut disaksikan jajaran KUA Kecamatan Belakang Padang, tokoh agama, serta masyarakat.

Tak hanya memfasilitasi pengukuhan pengurus baru, KUA Kecamatan Belakang Padang juga memberikan rekomendasi peningkatan status Masjid At-Taqwa dari Masjid Jami menjadi Masjid Besar Kecamatan Belakang Padang. Status baru tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Masjid At-Taqwa sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang, Abdul Majid, S.Sy., mengatakan kepengurusan yang baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program-program yang dapat memakmurkan masjid.

“Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Karena itu kami berharap pengurus yang baru dapat menjaga kekompakan, meningkatkan pelayanan keagamaan, dan menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid At-Taqwa, Irwan Mariono, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun masjid bersejarah tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengurus tidak akan tercapai tanpa dukungan pemerintah, tokoh agama, jamaah, dan seluruh masyarakat Belakang Padang.

Ia berharap status baru sebagai Masjid Besar Kecamatan menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik, sehingga Masjid At-Taqwa mampu menjadi pusat peradaban Islam di Belakang Padang dan melahirkan masyarakat yang semakin bertakwa, sebagaimana makna yang terkandung dalam nama masjid tersebut.

Sinergi antara Pemerintah Kecamatan, KUA, pengurus, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan Masjid At-Taqwa sebagai percontohan pengelolaan masjid yang modern, profesional, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan kehidupan keagamaan di Kecamatan Belakang Padang.

 

Pewarta: M. Yusuf Suhaili
Editor: Zaki
Sumber: Humas KUA BLP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *