Batam | Masyarakat Kota Batam diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam. Pelaku diketahui memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nama dan foto pejabat untuk menghubungi calon korban serta melancarkan aksi penipuan.
Seperti dilansir akun resmi Kantor Pertanahan Kota Batam, Kamis (2/7/2026), pelaku mencatut nama Yudi Hermawan, S.ST., M.H., QRMP., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, untuk mengelabui masyarakat melalui pesan singkat maupun komunikasi via WhatsApp.
Dalam unggahan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Batam menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Warga diminta agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau permintaan yang mengatasnamakan Kepala Kantor Pertanahan, terlebih jika berkaitan dengan permintaan data pribadi, transfer uang, maupun tautan (link) yang mencurigakan.
Kantor Pertanahan Kota Batam juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitasnya. Selain itu, masyarakat diminta menghindari melakukan transfer dana tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui jalur resmi serta mewaspadai modus pengiriman tautan palsu yang dapat digunakan pelaku untuk mencuri informasi penting milik korban.
Dalam keterangannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Batam menyebutkan bahwa setiap informasi maupun permintaan yang mengatasnamakan instansi harus dipastikan terlebih dahulu melalui saluran komunikasi resmi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber yang belakangan semakin marak terjadi.
Kantor Pertanahan Kota Batam juga mengungkapkan bahwa belakangan ini terdapat peningkatan laporan masyarakat terkait modus penipuan serupa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti, tidak mudah terpancing oleh pesan yang terkesan mendesak, serta selalu melakukan konfirmasi sebelum mengambil tindakan apa pun.
Apabila menemukan nomor mencurigakan atau telah menjadi korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kota Batam, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WhatsApp resmi 0851-5000-0722 atau melalui akun media sosial resmi @kantahkotabatam di TikTok, Instagram, X, Facebook, dan YouTube.
Kantor Pertanahan Kota Batam berharap peringatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban yang dirugikan akibat penyalahgunaan identitas pejabat maupun modus penipuan digital yang terus berkembang.
Pewarta : Eko





