Batam | Rencana pengosongan kawasan wisata Dendang Melayu di kawasan Jembatan I Barelang, Batam, menuai sorotan. Panglima Gagak Hitam, Udin Pelor, mempertanyakan nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta sanggar Melayu yang selama ini menjalankan aktivitas ekonomi dan budaya di kawasan tersebut.
Udin menilai penataan dan pengembangan kawasan wisata merupakan langkah penting untuk mendorong kemajuan pariwisata Batam. Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan kawasan Dendang Melayu.
“Saya mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab terhadap nasib UMKM yang terdampak pengosongan ini? Jangan sampai pemerintah hanya bicara investasi dan pembangunan, tetapi nasib masyarakat kecil justru dilupakan,” tegas Udin Pelor, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, Pemko Batam sebelumnya telah melakukan kerja sama pemanfaatan aset kawasan Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia untuk jangka waktu 30 tahun. Pengembangan kawasan tersebut disebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Atas dasar itu, Udin mempertanyakan apakah rencana pengembangan tersebut telah disertai skema yang jelas untuk melindungi dan mengakomodasi para pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kalau kawasan ini mau dikembangkan, UMKM harus menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi korban. Kalau mereka harus keluar, mereka mau dipindahkan ke mana? Siapa yang menjamin tempat usaha mereka? Bagaimana dengan penghasilan mereka selama masa transisi?” ujarnya.
Menurut Udin, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah UMKM dan pelaku usaha yang terdampak, mekanisme pengosongan dan penataan kawasan, kemungkinan relokasi, hingga bentuk perlindungan bagi masyarakat yang selama ini mencari nafkah di Dendang Melayu.
Ia juga meminta agar pengosongan tidak dilakukan hanya dengan memberikan surat pemberitahuan tanpa disertai dialog dan kepastian mengenai masa depan para pelaku usaha.
“Pembangunan silakan berjalan, investasi silakan masuk, tetapi jangan sampai rakyat kecil hanya dijadikan penonton di tanah yang selama ini menjadi tempat mereka mencari makan. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” katanya.
Udin menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun investasi. Ia justru mendukung pengembangan Batam, namun meminta agar kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia mendorong Pemko Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, pihak pengelola kawasan serta para pelaku UMKM duduk bersama untuk mencari solusi yang adil.
“Saya tidak anti-investasi. Saya mendukung kemajuan Batam. Tapi kemajuan itu harus dirasakan masyarakat. Jangan sampai kawasan wisata dibangun semakin megah, sementara UMKM yang selama ini menghidupkan kawasan justru kehilangan tempat mencari nafkah,” tegasnya.
Udin berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengosongan Dendang Melayu. Menurutnya, keterbukaan informasi dan dialog dengan masyarakat penting agar tidak muncul keresahan maupun simpang siur di tengah para pelaku usaha.
“Pertanyaan saya sederhana: kalau UMKM harus dikosongkan, siapa yang bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha mereka? Jangan hanya suruh keluar, tetapi harus ada solusi,” pungkasnya.
Reporter : Eko





