Hampir 12 Hari Ditutup, Jalan Gajah Mada Batam Akhirnya Dibuka, Truk Berat Diatas 5 Ton Dilarang Melintas

Batam | Jalan Gajah Mada yang sebelumnya mengembung, tepatnya di depan Hotel Vista, Kota Batam, kembali bisa dilalui kendaraan pada Kamis (29/10/2026) sore, setelah hampir 12 hari ditutup untuk perbaikan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam mempercepat penyelesaian pekerjaan yang semula ditargetkan rampung pada 1 November 2026. Namun, setelah jalan dibuka, kendaraan dengan muatan di atas 5 ton akan dibatasi untuk melintas guna mencegah kerusakan berulang, terutama pada jembatan di kawasan Waduk Sei Ladi.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan pembukaan jalan lebih awal dilakukan setelah pihaknya meminta kontraktor mempercepat pekerjaan. Langkah ini diambil agar arus lalu lintas kembali lancar dan masyarakat dapat menggunakan jalan seperti sediakala.

“Secara perencanaan, kita di tanggal 1 November 2026. Cuma kemarin kita minta pihak kontraktor kalau bisa dipercepat kerjanya supaya pembukaan jalan lebih cepat dan membuat arus lalu lintas lebih lancar,” kata Mouris di lokasi saat pembukaan jalan, Kamis (29/10) sore.

Menurut Mouris, kontraktor telah bekerja maksimal, termasuk dengan menambah jam kerja dan menerapkan metode peningkatan mutu beton. Metode tersebut memungkinkan jalan dibuka lebih cepat tanpa mengabaikan persyaratan teknis.

“Jadi mereka menggunakan metode peningkatan mutu beton, sehingga pembukaan jalan bisa lebih cepat. Dan ini hasil kerja keras teman-teman dari kontraktor juga,” ujarnya.

Mouris menjelaskan, mutu beton yang digunakan ditingkatkan dari F300 menjadi F550. Dengan peningkatan tersebut, beton dapat mencapai tingkat kekuatan yang dibutuhkan untuk pembukaan jalan dalam waktu lebih singkat.

“Mutu beton itu yang tadinya F300 ini ditingkatkan menjadi F550. Jadi yang seharusnya F300, kini kita naikkan F550. Jadi dibuka lebih cepat, mutu betonnya sudah mencapai 300 lebih cepat,” katanya.

Adapun panjang bagian jalan yang diperbaiki sekitar 7 meter. Menurut Mouris, pekerjaan tersebut berfokus pada bagian persilangan atau crossing yang menggunakan struktur beton.

“Ini kan pekerjaannya lebih teknis karena ini crossing, jadi semuanya beton. Yang dibeton itu hanya di crossing saja,” ujarnya.

Ia mengatakan bagian crossing tersebut dirancang mampu menahan beban hingga 40 ton. Namun, kemampuan itu berbeda dengan batas beban yang akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintas di seluruh ruas jalan.

“Khusus untuk crossing itu bisa menampung 40 ton. Tapi untuk jalannya sendiri, karena jalannya lama dan sistemnya fleksibel, sebenarnya juga kuat menahan beban yang lebih besar,” kata Mouris.

Meski demikian, BP Batam berencana membatasi kendaraan berat yang melintas di ruas tersebut. Dinas Perhubungan Kota Batam akan memasang rambu pembatas muatan di persimpangan dekat lampu merah Flyover Laluan Madani.

“Nanti teman-teman Dishub akan memasang rambu di ujung, di lampu merah flyover, supaya alat-alat berat tidak lewat sini lagi. Jadi yang boleh lewat sini itu hanya maksimal 8 ton supaya jalan kita yang dulu ini didesain untuk mobil biasa bisa tetap terjaga,” ujar Mouris.

Mouris juga menyinggung keberadaan jembatan yang melintasi kawasan Waduk Sei Ladi di ruas jalan tersebut. Pembatasan kendaraan berat dinilai perlu untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan serta mencegah kerusakan kembali.

“Dan kebetulan di depan itu kan ada dam juga, jalannya melewati dam. Kita berupaya supaya jalan kita tetap terawat dan kendaraan di atas 5 ton ini kita sudah enggak buka lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memasang rambu larangan bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 5 ton. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi jembatan Waduk Sei Ladi dan riwayat kerusakan jalan di depan Hotel Vista.

“Jadinya kita pasang 5 T. Itu di simpang flyover,” kata Leo.

Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar jalan yang berulang kali mengalami kerusakan tidak kembali mengembung. Selain itu, terdapat jembatan di kawasan Waduk Sei Ladi yang perlu dijaga dari beban kendaraan berlebih.

“Kita jaga jalan yang depan Hotel Vista yang kemarin bolak-balik kita perbaiki, naik (mengembung) lagi. Juga ada dam, ada jembatan,” ujarnya.

Leo mengatakan jembatan tersebut pernah mengalami keruntuhan. Karena itu, Dishub dan BP Batam membahas pembatasan muatan untuk mengurangi risiko kerusakan serupa.

“Jembatan itu pun kemarin sudah pernah runtuh. Jadi kita rapat dengan BP (Batam) dan khusus yang ini kita 5 ton saja,” katanya.

Leo menambahkan, rambu yang dipasang menjadi penanda batas kendaraan yang boleh melintas. Adapun penegakan terhadap pelanggaran akan ditangani sesuai kewenangan pihak terkait.

“Rambu itu kan penanda boleh atau tidaknya. Masalah pelanggaran itu nanti ada yang secara penegakannya,” ujarnya.

Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista sebelumnya ditutup sejak 18 Oktober 2026 setelah ditemukan bagian jalan yang mengembung. Pembukaan yang semula ditargetkan pada 26 Oktober tidak terlaksana karena pekerjaan teknis masih perlu disempurnakan. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turut meninjau lokasi pada 26 Oktober lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *