Gerai E-Pas Kecil dan Sosialisasi Keselamatan Digelar di Belakang Padang, Nelayan Didorong Miliki Legalitas Kapal

Belakang Padang | Upaya meningkatkan legalitas kapal sekaligus kesadaran keselamatan pelayaran bagi masyarakat pesisir terus dilakukan di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun melalui wilayah kerjanya menggelar Gerai E-Pas Kecil sekaligus Sosialisasi Keselamatan Berdasarkan IM No. 3 Tahun 2026 di Jommari Caffee, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menyasar nelayan, penambang serta pemilik kapal kecil yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas transportasi laut dan perekonomian masyarakat Belakang Padang.

Gerai ini sekaligus menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir, khususnya dalam pengurusan dokumen legalitas kapal yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi nelayan dan pemilik kapal kecil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Muhammad Syaiful, mengatakan Gerai E-Pas Kecil merupakan salah satu program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah.

Menurutnya, Kecamatan Belakang Padang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena aktivitas masyarakatnya sangat bergantung pada transportasi laut.

“E-Pas Kecil ini merupakan salah satu program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Karena Belakang Padang masuk dalam wilayah kerja kami, kegiatan Gerai E-Pas Kecil ini kami laksanakan secara bertahap dan setiap tahun,” ujar Muhammad Syaiful.

Ia menjelaskan, E-Pas Kecil tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi. Dokumen tersebut memberikan kepastian mengenai status hukum kapal yang digunakan masyarakat.

Dengan memiliki E-Pas Kecil, kapal memiliki legalitas yang sah dan status hukumnya menjadi lebih jelas. Aspek kelaiklautan serta keselamatan kapal juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses tersebut.

Hal itu dinilai penting mengingat sebagian besar aktivitas masyarakat Belakang Padang masih menggunakan jalur laut sebagai sarana utama mobilitas dan kegiatan ekonomi.

“Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik kapal. Dengan E-Pas Kecil, kapal memiliki legalitas yang sah, status hukumnya jelas dan aspek kelaiklautan serta keselamatan kapal juga menjadi perhatian,” katanya.

150 Dokumen E-Pas Kecil Diajukan

Dalam pelaksanaan gerai tersebut, tercatat sekitar 150 dokumen E-Pas Kecil telah diajukan secara bertahap.

Pelayanan ini tidak berhenti di satu wilayah. KSOP bersama Pemerintah Kecamatan Belakang Padang berencana memperluas pelayanan hingga wilayah Kasu dan Pulau Sambu.

Syaiful mengatakan, pihaknya juga tengah mendorong integrasi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kapal dan kebutuhan nelayan.

Ke depan, tiga dokumen yang berkaitan dengan aktivitas kapal dan kebutuhan bahan bakar direncanakan dapat terintegrasi, yakni E-Pas Kecil, E-BPKB dan rekomendasi BBM.

“Ke depan kami harapkan tiga dokumen ini bisa semakin terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses yang panjang dan pelayanan dapat menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Kemudahan legalitas kapal tersebut juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk fasilitas subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha dan nelayan yang memenuhi ketentuan.

Dengan dokumen kapal yang jelas, masyarakat diharapkan lebih mudah mengikuti berbagai program pemerintah yang mensyaratkan legalitas kapal.

Nelayan: E-Pas Kecil Bikin Urusan ke Laut Lebih Mudah

Salah seorang masyarakat Belakang Padang, Usman, menyambut baik pembukaan Gerai E-Pas Kecil tersebut. Ia berharap pelayanan yang dilakukan KSOP dapat semakin memudahkan nelayan dan penambang dalam melengkapi administrasi kapal.

Menurut Usman, kelengkapan dokumen kapal menjadi semakin penting seiring semakin ketatnya regulasi pemerintah, termasuk dalam akses masyarakat terhadap BBM untuk kebutuhan melaut.

“Harapan kami tentunya para nelayan yang ada di Belakang Padang dan juga para penambang, dengan adanya pembukaan Gerai E-Pas Kecil ini lebih memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan BBM,” kata Usman.

Ia menilai keberadaan E-Pas Kecil dapat membantu masyarakat melengkapi administrasi kapal sehingga aktivitas melaut dapat dilakukan dengan lebih tenang tanpa terkendala persoalan dokumen.

Usman juga menyebut E-Pas Kecil menjadi salah satu dokumen penting bagi nelayan dan penambang sebagai bukti legalitas serta identitas kepemilikan kapal.

“Dengan mendapatkan E-Pas Kecil, mudah-mudahan semua administrasi itu dapat kita lengkapi, sehingga proses kita ke laut lebih mudah tanpa ada hambatan dalam kelengkapan perahu. Kalau ada pemeriksaan ataupun sesuatu yang berkaitan dengan administrasi kelautan, dengan adanya Gerai E-Pas Kecil ini sangat membantu kita,” ujarnya.

Ia berharap pelayanan tersebut dapat terus dilakukan dan menjangkau lebih banyak masyarakat pesisir.

Usman juga menyampaikan apresiasi kepada KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun yang dinilainya telah mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat nelayan di Belakang Padang.

“Terima kasih sekali kepada KSOP yang sudah membuat Gerai E-Pas Kecil untuk di Belakang Padang ini, terutama KSOP Tanjung Balai Karimun yang sudah mendekat kepada nelayan kita,” katanya.

Camat Belakang Padang Dorong Nelayan Utamakan Keselamatan

Sementara itu, Camat Belakang Padang Abdul Hanafi, SE, menyambut baik pelaksanaan Gerai E-Pas Kecil dan sosialisasi keselamatan tersebut.

Menurutnya, legalitas kapal dan keselamatan pelayaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, khususnya bagi masyarakat Belakang Padang yang sehari-hari banyak beraktivitas di laut.

Abdul Hanafi mendorong para nelayan dan pemilik kapal memanfaatkan pelayanan tersebut agar kapal yang digunakan memiliki dokumen yang jelas sekaligus memenuhi ketentuan keselamatan.

“Kami tentu sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik kapal, untuk mendapatkan legalitas kapalnya. Di sisi lain, sosialisasi keselamatan juga sangat penting karena aktivitas masyarakat Belakang Padang tidak terlepas dari transportasi laut,” kata Abdul Hanafi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor cuaca dan kondisi kapal sebelum melakukan pelayaran.

Keselamatan, kata dia, harus menjadi prioritas utama. Nelayan diminta memastikan kondisi kapal tetap layak dan tidak memaksakan diri berlayar ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan harus menjadi yang utama. Kapal harus dirawat, perlengkapan keselamatan harus diperhatikan dan apabila kondisi cuaca buruk, jangan memaksakan diri untuk berlayar,” ujarnya.

Legalitas Harus Diikuti Keselamatan

Muhammad Syaiful kembali menekankan pentingnya keberlanjutan sosialisasi keselamatan setelah masyarakat mendapatkan E-Pas Kecil.

Menurutnya, kepemilikan dokumen legalitas bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan aspek keselamatan. Sebaliknya, legalitas harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemilik dan operator kapal dalam menjaga kondisi kapal.

Para nelayan diminta rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan kapal serta memastikan perlengkapan keselamatan tersedia sebelum melaut.

“Harapan kami, para nelayan tetap menjaga dan memelihara aspek keselamatan kapal, tidak berlayar ketika cuaca buruk, serta terus memelihara kondisi kapal,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Belakang Padang, Ketua LAM, Datuk serta unsur masyarakat lainnya dalam pelaksanaan program tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah pusat melalui KSOP dan pemerintah daerah dinilai penting agar pelayanan administrasi kapal dapat menjangkau masyarakat pesisir secara langsung.

Dengan adanya Gerai E-Pas Kecil ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kapal, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas, kelaiklautan dan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran.

Pemerintah berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak nelayan serta pemilik kapal kecil di Belakang Padang dan wilayah pesisir Batam lainnya.

 

 

Pewarta : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *