Karimun | Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengikuti secara virtual konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional serta kegiatan Penandatanganan Deklarasi/Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan tempat hiburan malam (THM) yang bersih dan bebas dari narkoba, Selasa (1/9).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya Lantai II Polres Karimun tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antaraparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika.
Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dalam kesempatan tersebut disampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti Ketamin HCL seberat 800 kilogram. Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.
Setelah konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi/Fakta Integritas oleh para pemangku kepentingan. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan tempat hiburan malam yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Keikutsertaan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan dukungan Rutan terhadap penguatan koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba di lingkungan Rutan.
Sebagai langkah berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, peningkatan pengawasan, deteksi dini, pelaksanaan razia rutin, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Reporter : Aken




