Tanjungpinang | Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menerapkan sistem pembayaran pajak daerah secara digital melalui Gurindam Pay. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha membayar pajak sekaligus membantu pemerintah memantau transaksi serta penerimaan daerah secara real time.
Gurindam Pay yang merupakan singkatan dari Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak resmi diluncurkan Pemko Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan Bank Indonesia (BI) di Altrue Hotel Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, penerapan Gurindam Pay bukan sekadar mengubah sistem pembayaran pajak dari manual menjadi digital. Lebih dari itu, pemerintah ingin membangun sistem pencatatan dan pengawasan pajak yang lebih tertib, transparan, serta berbasis data.
“Gurindam Pay bukan sekadar aplikasi, tetapi perubahan pembayaran manual menjadi digital,” ujar Lis.
Menurutnya, pencatatan secara elektronik akan membuat Pemko lebih cepat mengetahui kondisi penerimaan pajak, jumlah wajib pajak, tingkat kepatuhan hingga potensi pajak yang selama ini belum tergali.
Lis menegaskan, masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki kemauan untuk taat membayar pajak harus mendapatkan kemudahan.
“Orang yang ingin taat pajak justru harus kita mudahkan dan prioritaskan,” katanya.
Di sisi lain, sistem tersebut juga diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Lis tidak ingin pengawasan hanya berjalan terhadap wajib pajak yang selama ini patuh.
“Jangan sampai pelaku usaha atau masyarakat yang patuh terus memenuhi kewajibannya, sementara yang tidak patuh justru tidak kita pantau,” ujarnya.
Lis menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Pemerintah, kata dia, dapat meningkatkan penerimaan melalui pembaruan data, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan pencegahan potensi kebocoran.
“Data adalah pondasi dari sebuah kebijakan. Kita tidak mungkin meningkatkan PAD apabila kita tidak mengetahui dengan baik potensi yang kita miliki,” sebutnya.
Karena itu, Lis meminta penerapan Gurindam Pay tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Setelah sistem berjalan, pemerintah harus dapat mengukur dampaknya secara konkret.
Mulai dari jumlah wajib pajak yang sudah masuk dalam sistem, penggunaan layanan pembayaran digital, tingkat kepatuhan, potensi pajak yang berhasil diidentifikasi hingga peningkatan penerimaan setelah sistem diterapkan.
“Harus ada perubahan. Semua itu harus kita ukur dan evaluasi,” tegas Lis.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Lakukan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar penerapan sistem digital tidak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.
Jadi yang Pertama di Kepri
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Ardhenus Arfiansyah mengapresiasi peluncuran Gurindam Pay. Ia menyebut Tanjungpinang menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang menerapkan layanan tersebut setelah sebelumnya diterapkan di Medan.
“Di Kepri ini yang pertama. Tentu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Tanjungpinang dan semua pihak yang sudah mewujudkan Gurindam Pay,” ujar Ardhenus.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pembayaran pajak dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Bayar pajak bisa di mana pun dan kapan pun. Jadi tidak harus datang ke kantor,” katanya.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Ardhenus berharap digitalisasi tersebut mampu menghasilkan data penerimaan yang cepat, akurat dan mudah dipantau pemerintah.
“Harapannya pembayaran semakin mudah, datanya bisa real time dan lebih mudah dipantau,” ujarnya.
Penerapan Gurindam Pay sekaligus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), termasuk dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
BRK Syariah: Data Penerimaan Bisa Dipantau Real Time
Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus mengatakan, Gurindam Pay memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai penerimaan pajak daerah secara real time sehingga proses pengelolaan pendapatan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Bagaimana pemerintah daerah bisa memperoleh data secara real time terhadap penerimaan pendapatan daerah. Ini akan membawa tata kelola yang lebih efektif bagi pengelola pendapatan daerah,” ujar Helwin.
Dengan demikian, Gurindam Pay diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembayaran digital, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pajak daerah di Tanjungpinang yang lebih mudah, terukur, transparan dan berbasis data.
Reporter : Januar





