Temuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, Puan Minta Aparat Bongkar Sindikatnya

Jakarta | Ketua DPR Puan Maharani merespons adanya temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Ia menegaskan, penanaman salah satu jenis narkotika di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi.

“Terkait dengan hal itu (temuan ganja), karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Bacaan Lainnya

Puan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan Bromo, termasuk membongkar jaringan sindikat jika nantinya ditemukan bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan dengan sistematis.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi,” tegasnya.

Temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo. Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.

Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.

Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup telah menyatakan akan segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai temuan ladang ganja di Bromo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *