Batam | Dugaan pencurian dilaporkan terjadi di Indomaret Pintu Dua Bidaayu, Kecamatan Sungai Beduk, Selasa (29/9) malam. Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan Polisi 110 untuk meminta penanganan kepolisian.
Informasi awal mengenai kejadian disampaikan Herianto kepada operator Polisi 110 Polresta Barelang sekitar pukul 20.48 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pengecekan di lokasi.
Petugas piket patroli Polsek Sungai Beduk, Aipda Antoni Harahap dan Brigpol Eric J Putra, mendatangi Indomaret tersebut setelah menerima laporan. Keduanya menemui Herianto selaku pelapor untuk menggali informasi mengenai dugaan pencurian yang terjadi.
Polisi kemudian mengecek kondisi lokasi dan melakukan dokumentasi. Petugas juga mengumpulkan keterangan awal dari pihak yang mengetahui kejadian.
Dalam laporan awal tersebut, Tarigan disebut sebagai saksi yang melihat kejadian. Sementara Muhadar disebut sebagai pihak yang dilaporkan.
Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti dengan pengecekan sesuai informasi yang disampaikan.
Menurutnya, pengecekan di lapangan diperlukan untuk memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang dilaporkan sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai prosedur.
Polsek Sungai Beduk juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban melalui layanan Polisi 110.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta kehadiran polisi ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan. Dalam perkara dugaan pencurian di Indomaret Pintu Dua Bidaayu ini, polisi masih melakukan penanganan berdasarkan laporan dan informasi awal yang diperoleh di lapangan.
Reporter : Eko





