Belakang Padang | Polsek Belakang Padang memfasilitasi mediasi perselisihan akibat kesalahpahaman dalam grup WhatsApp Forum RT/RW Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (13/10/2026). Mediasi tersebut berakhir damai setelah Ketua RT Mamat menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung.

Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Sari mulai pukul 14.25 WIB, dipimpin Lurah Tanjung Sari, M. Yamin, A.Md. Pertemuan itu mempertemukan Mamat dengan perwakilan relawan ASLI (Amsakar–Li Claudia) dan relawan Partai Gerindra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Intel Polsek Belakang Padang Aiptu Herry, perangkat kelurahan, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Belakang Padang, sejumlah ketua RT/RW, serta personel kepolisian.
Perselisihan bermula dari tulisan di grup WhatsApp Forum RT/RW yang memuat kalimat “beda yang dulu dengan sekarang”. Tulisan tersebut menimbulkan penafsiran berbeda, terutama terkait keterlambatan pembayaran insentif RT/RW dan perbandingan antara pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan saat ini.
Dalam forum mediasi, Mamat menjelaskan bahwa tulisan tersebut dimaksudkan sebagai candaan dan tidak bertujuan menyakiti pihak mana pun ataupun membanding-bandingkan pemerintahan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas tulisannya.
Permohonan maaf tersebut diterima dalam forum mediasi. Kedua pihak pun sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga perselisihan tidak berlanjut menjadi konflik.
Ketua Forum RT/RW Kecamatan Belakang Padang, Boby Yusriadi, dalam kesempatan itu mengingatkan seluruh peserta agar lebih bijak menyampaikan pendapat, menjaga etika komunikasi, serta mempertimbangkan dampak setiap tulisan yang dibagikan di ruang digital.
Sementara itu, Rawiyah selaku perwakilan pengelola grup WhatsApp menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas RT/RW.
Ia mengajak seluruh anggota menjaga kesopanan dalam berkomunikasi serta menghindari candaan atau tulisan yang berpotensi menyinggung perasaan pihak lain.
Kanit Intel Polsek Belakang Padang, Aiptu Herry, menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.
Ia mengimbau para ketua RT/RW agar bijak menggunakan media sosial, mengedepankan dialog dalam menghadapi perbedaan pendapat, serta menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara dewasa dan kekeluargaan dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Mediasi berakhir sekitar pukul 15.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Belakang Padang mengajak masyarakat, khususnya para pengurus RT/RW, untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta harmonis di Kecamatan Belakang Padang.
Reporter : M. Yusuf Suhaili Editor : Zaki





