Warga Batam Wajib Cermat! Kemenhaj Temukan Travel Haji dan Umrah Belum Berizin

Batam | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam bersama Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Kepulauan Riau menemukan usaha perjalanan yang menawarkan paket haji dan umrah tanpa mengantongi izin sebagai penyelenggara resmi.

Temuan tersebut diperoleh saat tim gabungan melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap usaha perjalanan yang menawarkan layanan ibadah haji dan umrah di Kota Batam, Rabu (14/10/2026).

Bacaan Lainnya

Salah satu usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Z Tour & Travel, yang beralamat di kawasan Batam Kota.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, usaha tersebut diketahui menawarkan berbagai layanan, mulai dari paket umrah, haji plus atau haji khusus, badal haji, wisata religi, hingga badal umrah.

Namun, berdasarkan pemeriksaan perizinan oleh tim, Z Tour & Travel diketahui belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Atas temuan tersebut, Kemenhaj Kota Batam akan melakukan pembinaan dan menyampaikan teguran tertulis kepada pihak usaha. Z Tour & Travel juga diminta menghentikan penawaran layanan yang mensyaratkan izin sebagai penyelenggara selama persyaratan perizinan belum dipenuhi.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap usaha yang menawarkan layanan perjalanan ibadah mematuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah melindungi masyarakat agar tidak dirugikan ketika memilih biro perjalanan untuk menunaikan ibadah.

“Monitoring dan pembinaan ini kami lakukan untuk memastikan kegiatan usaha yang menawarkan layanan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan sebelum memutuskan menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah,” ujar Syahbudi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga atau daya tarik paket perjalanan, tetapi juga memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar maupun melakukan pembayaran.

“Kami mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan legalitas penyelenggara. Jangan hanya melihat penawaran paketnya, tetapi periksa juga apakah pihak yang menawarkan layanan tersebut memiliki izin sesuai jenis layanan yang dipasarkan,” katanya.

Syahbudi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pelaku usaha, termasuk mengenai status perizinan, identitas penyelenggara, mekanisme pelayanan, serta pihak yang bertanggung jawab atas layanan yang ditawarkan.

Menurutnya, kejelasan informasi tersebut diperlukan agar calon jemaah dapat mengambil keputusan secara cermat dan terhindar dari potensi kerugian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Kepulauan Riau, H. Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa pengawasan terhadap usaha penyelenggara perjalanan ibadah merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kepatuhan terhadap aturan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia mengimbau calon jemaah agar tidak terburu-buru mendaftar atau melakukan pembayaran hanya karena tertarik dengan penawaran paket perjalanan.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengimbau calon jemaah agar selalu memastikan legalitas penyelenggara melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah tergiur penawaran paket yang belum jelas status perizinannya,” tegas Syafi’i.

Kemenhaj mengimbau masyarakat Kota Batam untuk memeriksa status perizinan biro perjalanan melalui kanal resmi pemerintah sebelum melakukan transaksi. Calon jemaah juga diminta memastikan jenis layanan yang ditawarkan sesuai dengan izin yang dimiliki penyelenggara.

Dengan memastikan legalitas dan kejelasan layanan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan ibadah dengan lebih aman serta meminimalkan risiko kerugian akibat menggunakan jasa penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan.

 

 

Wartawan : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *