Batam | Polda Kepulauan Riau meningkatkan patroli malam di sejumlah kawasan Kota Batam untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan. Kawasan Batu Besar hingga Simpang Tower menjadi salah satu sasaran patroli pada akhir pekan.
Patroli tersebut digelar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei, mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Kepolisian menyasar aktivitas pengendara sepeda motor yang berpotensi melakukan balap liar, sekaligus mengantisipasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Senin (26/10).
Menurut Nona, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Program ini mencakup Patroli Siaga Reserse atau Pagar dan Patroli Sabhara untuk mencegah tindak kriminalitas melalui peningkatan kehadiran polisi di ruang publik.
Polda Kepri mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar. Warga juga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi layanan 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya.
Patroli malam ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan, terutama di kawasan yang menjadi sasaran pengawasan pada akhir pekan.
Seorang warga, Rendi, mengapresiasi patroli yang dilakukan kepolisian. Menurut dia, kehadiran polisi pada malam hari memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.
Ia berharap patroli serupa dilakukan secara rutin untuk mencegah balap liar dan kejahatan jalanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan jalan raya dengan lebih aman tanpa terganggu aktivitas yang membahayakan keselamatan.





